Menuju konten utama

Menkeu: Debitur KUR, UMi & Pegadaian Libur Bayar Cicilan 6 Bulan

Pemerintah memberi keringanan kepada debitur KUR, Umi hingga pegadaian berupa penundaan bayar cicilan selama 6 bulan.

Menkeu: Debitur KUR, UMi & Pegadaian Libur Bayar Cicilan 6 Bulan
(kiri ke kanan) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Abdul Halim Iskandar bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru berfoto bersama dengan peserta Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 Sumatera Selatan di Dinning Hall Wisma Atlet, Jakabaring Sport City (JSC), Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (28/2/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.

tirto.id - Pemerintah Pusat memberikan kelonggaran bagi debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) berupa penundaan angsuran hingga enam bulan. Hingga saat ini, ada 11,9 juta debitur KUR yang tercatat oleh pemerintah.

"Mereka akan diberikan relaksasi selama 6 bulan penundaan pokok angsuran dan untuk pembebasan bunganya 3 bulan pertama adalah seluruh bunga KUR ditanggung pemerintah, 3 bulan selanjutnya 50 persen dari bunga ditanggung pemerintah," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/2/2020).

Kebijakan tersebut nantinya juga akan menyasar debitur Kredit Ultra Mikro (UMi) hingga Perum Pegadaian.

Untuk debitur Umi, lanjut Sri Mulyani, ada 1 juta orang yang melakukan pinjaman sebesar Rp10 juta mereka akan mendapat relaksasi berupa penundaan angsuran.

"Total outstanding Rp2,4 triliun. Ini mereka mendapatkan relaksasi 6 bulan seperti yang diperoleh KUR. Artinya 6 bulan tidak mencicil," ujarnya.

Adapun keringanan bagi debitur Pegadaian, skemanya bakal diatur lebih spesifik dan diumumkan selanjutnya. "Pegadaian ini debiturnya cukup besar. Ini yang sudah kita selesaikan untuk segera dilaksanakan," tambah Sri Mulyani.

Baca juga artikel terkait KREDIT USAHA RAKYAT atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana