Menuju konten utama

Menilik Sisi Gelap Dunia Tambang, Sumber Kas Terbesar RI

Sektor minerba menyumbang pundi-pundi uang yang fantastis. Namun aktivitas pertambangan acap kali menelan tak sedikit korban.

Menilik Sisi Gelap Dunia Tambang, Sumber Kas Terbesar RI
Texas Wells di Permian Dibor dan Fracked. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Sektor tambang mineral dan batu bara (minerba) memberi andil besar bagi pendapatan negara. Bagi negara berlimpah sumber daya alam seperti Indonesia, kontribusi sektor tambang tentu tidak main-main.

Pada 2022 lalu saja, minerba menyumbang Rp183,3 triliun atau 31,1% dari total realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Capaiannya cukup fantastis, dimana tercatat 180% dari target dan meningkat signifikan 243% dibandingkan tahun 2021. Tahun ini, pemerintah mematok target penerimaan Rp85,2 triliun. Hingga Maret 2022, realisasinya sudah Rp50,8 triliun atau 59,6% dari rencana.

Komoditas batu bara masih menjadi primadona RI. Berdasarkan data Minerba One Data Indonesia (MODI), total produksi batu bara RI mencapai 684,38 juta ton pada tahun lalu. Memasuki 2023, produksinya sudah tercatat 156,16 juta ton per Kamis (30/3/2023). Sedangkan penjualannya 43,90 juta ton.

Sementara produksi timah telah mencapai 275 ton, ferro nickel 31 ribu ton, emas 0,06 ton dan perak 1 ton.

Daya tarik sektor minerba juga terlihat dari sisi investasi yang ditanamkan pada tahun ini. Hingga Kamis (30/3/2023), nilainya sudah mencapai USD805 juta atau setara Rp12,1 triliun (asumsi kurs Rp10.060 per USD).

Mengacu pada data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, ada lima smelter baru pada 2022 lalu, sehingga totalnya menjadi 26 unit. Namun menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, jumlahnya sudah mencapai 91 unit per 1 Februari 2023 yang mencakup smelter nikel, besi baja, tembaga, dan aluminium. Sementara smelter yang sudah beroperasi masih 48 unit.

Lebih lanjut, tingginya pamor pada sektor minerba juga terlihat dari banyaknya permohonan izin yang diajukan. Pada tahun 2022 terdapat 41.350 permohonan izin minerba, namun pemerintah hanya mengabulkan 14.257 permohonan.

Sedangkan selebihnya ditolak, dikembalikan ataupun masih dalam proses. Selama periode Februari-Desember 2022, terdapat 1.981 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dicabut Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Bermacam alasan menyebabkan permohonan ditolak atau dikembalikan. Misalnya akibat Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang tidak sesuai, persyaratan tidak lengkap, IUP tidak clear and clean dan lain sebagainya.

Produktivitas sektor pertambangan tak lepas dari faktor permintaan yang tinggi. Tingginya permintaan mengingat hampir semua aktivitas masyarakat kini melibatkan barang hasil tambang. Keberadaannya seolah tak dapat dipisahkan lagi dalam keseharian manusia.

Menurut bos PT Freeport Indonesia Tony Wenas, 90% barang yang digunakan masyarakat sehari-hari tak lepas dari hasil tambang. “Tambang membawa kita ke zaman civilization,” ungkapnya saat mengisi sesi seminar di Universitas Gajdh Mada.

Konsekuensi Mahal dari Eksploitasi Minerba

Namun ironis, di balik upaya memenuhi kebutuhan itu, tak sedikit nyawa yang terpaksa melayang setiap harinya.

Belum lama ini, media social Twitter juga sempat viral menayangkan video detik-detik pekerja tambang berhasil menyelamatkan diri dari ambruknya salah satu lokasi tambang emas di Kongo.

Dalam Profil Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Indonesia Tahun 2022 yang diterbitkan Kementerian Ketenagakerjaan RI, sektor ESDM digolongkan sebagai tempat kerja yang memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan dan penyakit.

Oleh karena itu, otoritas terkait menetapkan peraturan khusus tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada sektor pertambangan dan migas. Antara lain Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018.

Menurut data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, jumlah keseluruhan Kecelakaan Kerja (KK) dan Penyakit Akibat Kerja (PAK) cenderung meningkat kurun 2019-2021. Pada 2021, tercatat total 234.370 kasus KK dan PAK. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.552 orang buruh atau pekerja meninggal dunia. Angkanya meningkat 5,7% dibanding 2020.

Khusus sektor pertambangan, terdapat 6.565 kasus KK dan PAK pada 2021. Jumlahnya meningkat dua kali lipat dibanding 2020 dan tiga kali lipat dibanding 2019.

Dari lampiran data di atas dapat disimpulkan bahwa seiring dengan peningkatan aktifitas pada proyek minerba, kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja menunjukkan tren yang selaras.

Pemerintah boleh saja menggenjot pembangunan pabrik dan situs penambangan untuk mengejar target hilirisasi di sektor ini. Namun sudah sepatutnya atensi yang sama juga diberikan untuk memastikan keselamatan para penambang.

Baca juga artikel terkait MINERBA atau tulisan lainnya dari Nanda Fahriza Batubara

tirto.id - Bisnis
Penulis: Nanda Fahriza Batubara
Editor: Dwi Ayuningtyas