Menuju konten utama

10 Orang Tewas di Tambang Sawahlunto, Polisi Bentuk Tim Khusus

Usai terjadinya ledakan tambang batu bara di Sawahlunto, Kepolisian Daerah Sumatera Barat membentuk tim khusus untuk memeriksa seluruh perizinan tambang.

10 Orang Tewas di Tambang Sawahlunto, Polisi Bentuk Tim Khusus
Sejumlah warga mengamati bekas ledakan pada lokasi tambang batu bara di Kecamatan Talawi, Kabupaten Sawahlunto, Sumatera Barat, Jumat (9/12/2022). Basarnas Padang menyebutkan ledakan tambang batu bara yang dipicu oleh gas metana mengakibatkan 10 pekerja meninggal dunia dan empat pekerja mengalami luka bakar serius. ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/nz

tirto.id - Kepolisian Daerah Sumatera Barat membentuk tim khusus untuk memeriksa seluruh perizinan tambang yang ada di wilayah setempat. Hal itu dilakukan usai terjadinya ledakan pada lubang tambang batu bara di Kota Sawahlunto yang mengakibatkan 10 orang meninggal dunia, Jumat (9/12/2022) kemarin.

"Tidak hanya tambang batu bara, tambang emas, tambang atau usaha lainnya yang ada di Sumbar akan diperiksa. Kejadian ini membuat semua terbuka dan ini awal yang bagus bagi kami mendapatkan data tambang yang berizin di daerah ini," kata Kepala Polda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Polisi Suharyono dikutip dari Antara, Sabtu (10/12/2022).

Dia menjelaskan pihaknya tidak sendirian. Nantinya akan bekerja sama dengan Pemprov Sumbar, Kementerian Kehutanan dan pihak terkait untuk memastikan seluruh aktivitas tambang yang ada di Sumbar memiliki izin.

Suharyono menegaskan tidak akan memberikan kemudahan atau membiarkan tambang yang tidak berizin beroperasi. Karena itu akan memicu banyak tambang ilegal bermunculan dengan alasan demi mata pencaharian masyarakat.

"Kita ingin melindungi perusahaan yang telah memiliki izin dan memastikan tidak ada lagi usaha tambang yang beroperasi tanpa izin lengkap atau ilegal," katanya.

Lebih lanjut, dia juga tidak ingin masyarakat menjadi korban jika pihaknya langsung melakukan penutupan tambang secara tiba-tiba tanpa memikirkan konsekuensi logis dari tindakan tersebut.

"Kita tidak bisa membuat semua pihak puas, namun saya pastikan hanya tambang legal yang dapat beroperasi di Sumbar," tegasnya.

Selain itu, Polda Sumbar akan membentuk tim khusus di bawah Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk memeriksa dan melakukan pendataan terhadap keabsahan usaha tambang di Sumbar. Dia menegaskan ada beberapa metode dalam menyikapi tambang ilegal di Sumbar, yakni memberhentikan aktivitas tambang ilegal tanpa melakukan penyitaan alat serta meminta mereka melakukan pengurusan izin.

Kedua, jika tetap membandel akan diberikan peringatan dan jika masih tetap beroperasi akan dilakukan penindakan tegas secara hukum

"Kita minta tambang yang belum mengurus perizinan agar mengurus seluruh perizinan sebelum beroperasi di daerah itu," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, kecelakaan tambang batu bara yang terjadi di Prambahan, Kota Sawahlunto, Jumat (9/12/2022) pukul 08.00 WIB, telah menyebabkan 10 orang meninggal dunia, 1 luka berat/kritis dan 1 luka ringan.

Tim Pencarian dan Pertolongan (Search And Rescue/SAR) gabungan telah mengevakuasi korban meninggal dunia ke-10 dalam peristiwa ledakan tambang batu bara di Kota Sawahlunto,

Sumatera Barat.

Kepala Seksi Operasional Basarnas Padang Octavianto mengatakan korban tewas kesepuluh ini dievakuasi sekitar pukul 18.00 WIB. Jenazah telah dibawa ke rumah sakit untuk kebutuhan visum.

"Kemudian nantinya diserahkan ke pihak keluarga. Kami akan briefing dan memastikan apakah masih ada korban lanjutan atau lainnya. Setelah itu dilakukan penutupan (operasi SAR)," katanya.

Dari data keseluruhan, jumlah pekerja yang berada di lokasi kejadian aebanyak 14 orang. Empat orang dinyatakan selamat dan 10 orang dinyatakan meninggal dunia.

Tim SAR gabungan terus berjibaku mengevakuasi korban ledakan karena lokasi kejadian cukup sulit dijangkau.

Baca juga artikel terkait SAWAHLUNTO

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Intan Umbari Prihatin