tirto.id - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) resmi memulai transformasi pengelolaan 57 taman nasional di Indonesia dengan beralih ke model ekowisata. Langkah ini diambil untuk mengubah taman nasional dari beban biaya (cost center) menjadi entitas mandiri yang mampu menghasilkan pendanaan berkelanjutan tanpa merusak kelestarian hutan dan satwa.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyatakan, taman nasional akan dikelola layaknya sektor privat untuk menghasilkan pendanaan inovatif yang berkelanjutan.
"Kita akan mencari pendanaan yang inovatif, yang sustain, termasuk melibatkan private sector agar sekali lagi taman nasional kita menjadi taman nasional yang berkelas dunia. Hutannya terjaga, hutannya lestari, tapi saat bersamaan apa namanya satwa yang menjadi kebanggaan kita, menjadi kekayaan negeri ini, juga dapat dijaga dengan baik,” ujar Raja Juli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Langkah ini dilakukan untuk memutus ketergantungan pada anggaran negara sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan satwa.
Sebagai langkah konkret, pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Inovasi Pembiayaan dan Pengelolaan Taman Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres). Satgas yang akan dipimpin oleh Hashim Djojohadikusumo ini akan menguji coba skema Badan Layanan Umum (BLU) pada tiga lokasi taman nasional.
“Mungkin akan ada tiga pilot project pertama yang akan kita lakukan dari 57 taman nasional. Pertama Taman Nasional Way Kambas, duanya lagi sedang kita bicarakan, bisa jadi salah satunya adalah gunung misalkan Rinjani,” jelas Juli.
Ia menegaskan, model pengelolaan ini akan fokus pada ekowisata (ecotourism) dan menghindari pariwisata massal (mass tourism). Dengan skema BLU, pendapatan yang diperoleh taman nasional dapat dikelola sendiri untuk memperbaiki ekosistem, meningkatkan pengamanan, hingga menjaga keselamatan di kawasan tersebut.
“Tujuan utamanya adalah menjaga lingkungan hidup, menjaga hutan, tapi ada aspek komersialnya, dan aspek komersial ini dipergunakan untuk membiayai kembali taman nasional kita. Sehingga apa? Masyarakat akan lebih sejahtera karena akan lebih banyak penghasilan yang didapatkan dari ekowisata,” jelasnya.
Dengan status BLU, kata Juli, taman nasional akan berfungsi sebagai entitas semi-privat yang dapat mengelola dananya sendiri.
“Seperti teman-teman ketahui, saya mendapatkan data dari teman-teman di Rinjani bahwa pada tahun ini PNBP dari pengunjung itu Rp50 miliar. Tapi yang kembali ke Taman Nasional Rinjani untuk memperbaiki ekosistem, untuk safety, untuk keselamatan, dan pengamanan, itu cuma Rp10 miliar,” terang Raja Juli.
Taman Nasional Way Kambas telah ditetapkan sebagai lokasi proyek percontohan (pilot project) pertama.
Fokus utama di sana mencakup pembangunan pagar pembatas baja dan tanggul untuk mengatasi konflik menahun antara gajah dan masyarakat, sekaligus memberdayakan ekonomi warga sekitar melalui ekowisata.
“Tujuan utamanya adalah menjaga lingkungan hidup, menjaga hutan, tapi ada aspek komersialnya, dan aspek komersial ini dipergunakan untuk membiayai kembali taman nasional kita. Komersialisasi tentu, ya, tapi yang harus dicatat komersialisasinya tidak menjadi mass tourism,” tegas Raja Juli.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id


































