Menuju konten utama

Kejagung Geledah Empat Lokasi terkait Dugaan Korupsi di Kemenhut

Lokasi penggeledahan itu disebut adalah rumah mantan petinggi di Kementerian Kehutanan.

Kejagung Geledah Empat Lokasi terkait Dugaan Korupsi di Kemenhut
Gedung Kejaksaan Agung. foto/ANTARA

tirto.id - Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Penggeledahan dilakukan sejak Rabu (28/1/2026) hingga Kamis (29/1/2026).

“Terkait kasus Korupsi di Kemenhut (ya penggeledahannya),” ujar Jaksa Agung Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, kepada reporter Tirto, Jumat (30/1/2026).

Penggeledahan tersebut dilakukan di rumah daerah Matraman, Jakarta Timur dan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu. Kemudian, di Rawamangun, Jakarta Timur dan Bogor, Jawa Barat, Kamis kemarin.

Lokasi penggeledahan itu disebut adalah rumah mantan petinggi di Kementerian Kehutanan. Namun, hingga kini belum dirinci terkait dengan rumah siapa saja lokasi penggeledahan tersebut.

Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengaku belum mendapatkan informasi penggeledahan itu. Dia pun tak tahu apakah ada yang disita dari penggeledahan di empat lokasi tersebut.

“Belum ada informasi ya,” ungkap Anang saat dikonfirmasi.

Diketahui, penggeledahan di Kementerian Kehutanan sendiri sudah dilakukan tim penyidik Kejaksaan Agung pada Rabu (7/1/2026). Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Konawe Utara.

Kabiro Humas dan Kerjasama Luar Negeri, Kemenhut, Ristianto Pribadi, mengonfirmasi adanya kegiatan tim penyidik Kejagung di kantor Dirjen Planologi Kehutanan. Namun, kehadiran penyidik Kejagung disebutnya bukan penggeledahan karena hanya untuk kepentingan pencocokan data mengenai perubahan fungsi kawasan hutan.

"Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung adalah pencocokan data, bukan penggeledahan, dan seluruh rangkaian proses berjalan dengan baik," ujar Ristianto dalam keterangan tertulis, Rabu (7/1/2026) malam.

Baca juga artikel terkait KEJAKSAAN AGUNG atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama