tirto.id - Kejaksaan Agung menunjuk tiga pelaksana harian (Plh), menyusul pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Padang Lawas, dan Magetan. Ketiganya diperiksa di Satgas SDO Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membeberkan tiga Kajari tersebut masih berstatus terperiksa. Meski belum dicopot dari jabatan, namun penunjukan pejabat pengganti sementara sudah ditunjuk.
"Jelas penunjukan Plh ini dalam rangka untuk jalannya roda pemerintahan, juga dalam rangka memberikan pelayanan terhadap masyarakat dan mencari keadilan," tutur Anang di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2026).
Anang menyebut, pemeriksaan oleh bidang Intelijen memiliki batas waktu 14 hari. Jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran, maka prosesnya akan dilanjutkan oleh bidang pengawasan.
"Nanti tergantung dari hasil klarifikasinya. Kalau nanti terindikasi ada pelanggaran nanti maka akan diserahkan ke bidang pengawasan dan untuk selanjutnya nanti akan diambil tindakan-tindakan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku," paparnya.
Sementara itu, Kejaksaan Agung telah memanggil dua pejabat kejaksaan negeri terkait sejak Senin (26/1/2026). Mereka adalah Revanda Sitepu selaku Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang dan Hendra Busrian selaku Kasipidsus Kejaksaan Negeri Deli Serdang. Namun pemanggilan tersebut masih belum diketahui alasannya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, membenarkan pemanggilan dua anak buahnya tersebut. Dia memastikan, keduanya bukan dijemput seperti tiga kepala kejaksaan negeri lainnya.
"Gak ada dijemput, dipanggil biasa, mungkin ada yang mau ditanya, kami juga belum tau. Mungkin boleh ditanya di sana [Kejaksaan Agung] apa di pengawasan. Kami juga belum jelas ya," ungkap Harli saat dikonfirmasi.
Diketahui, penjemputan pertama dilakukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, pada Selasa (20/1/2026).
Kemudian, upaya penjemputan kembali dilakukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga, pada Jumat (23/1/2026). Dia bahkan dikabarkan dijemput bersama Ganda Nahot Manalu selaku Kasi Intel Kejari Padang Lawas dan Zul Irfan selaku Kasi Pengelolaan Barang Bukti Kejari Padang Lawas.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id





























