Menuju konten utama

Komjak Minta Kejari Kabupaten Tangerang Dilaporkan karena Lamban

IKA SAKTI mengajukan laporan dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa pada 24 Juli 2025. Namun, belum ditindaklanjuti pada 26 Agustus 2025.

Komjak Minta Kejari Kabupaten Tangerang Dilaporkan karena Lamban
Alumni Ika Sakti Doni Nuryana dan Rekan saat mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri kabupaten Tangerang pada Selas (26/08) untuk menindaklanjuti laporan yang mandeg. Foto / Jupri Nugroho

tirto.id - Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, Pujiyono Suwadi, merespons lambannya penanganan laporan dari Ikatan Alumni Sekolah Anti Korupsi (IKA SAKTI) Tangerang yang dilayangkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang. Pujiyono meminta IKA SAKTI untuk membuat laporan resmi ke Komjak RI terkait kelambanan tersebut.

Pujiyono bilang, laporan tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi Komjak RI untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Kita sarankan IKA SAKTI menyampaikan laporan ke Komjak, nanti akan kita teliti dan follow up," ujar Pujiyono, pada Kamis (28/08/2025).

Doni Nuryana

Alumni Ika Sakti Doni Nuryana dan Rekan saat mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri kabupaten Tangerang pada Selas (26/08) untuk menindaklanjuti laporan yang mandeg. Foto / Jupri Nugroho

Perwakilan IKA SAKTI Tangerang, Doni Nuryana, mengungkap bahwa pihaknya telah mendatangi Kejari Kabupaten Tangerang pada Selasa (26/8/2025). Maksud kunjungan tersebut untuk menagih janji dan meminta kepastian terkait laporan dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa. Namun, laporan yang telah diajukan sejak 24 Juli 2025 itu dinilai belum ditindaklanjuti secara serius.

"Kami meminta kepastian dan tindak lanjut atas laporan dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa yang sudah kami sampaikan sebulan lalu," ujar Doni di lokasi.

Doni bilang, mereka kesulitan menemui pejabat yang kompeten, yakni Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) atau stafnya. Meski telah mengirimkan pemberitahuan sebelumnya, mereka hanya dapat bertemu dengan staf Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang menyatakan bahwa Kasi Pidsus dan tim sedang berada di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Doni menegaskan bahwa mandeknya penanganan kasus ini meragukan komitmen Kejari dalam pemberantasan korupsi. Oleh sebab itu, menuntut Komisi Kejaksaan RI untuk memeriksa seluruh jajaran Kejari Kabupaten Tangerang.

"Kami sangat berharap Kejari segera menindaklanjuti dan menunjukkan komitmennya. Jika tidak mampu, kami minta Kepala Kejari untuk mundur atau meletakkan jabatan dan menyerahkan kepada orang yang lebih berani," tegas Doni.

Saat dikonfirmasi terpisah, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang, Muhammad Arsyad, sempat meminta konfirmasi dialihkan dan menyatakan masih berkoordinasi dengan bidang intelijen.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari, Doni Saputra, menjelaskan bahwa laporan IKA SAKTI masih ditangani oleh bidang Pidsus. "Sedang didalami oleh bidang pidsus. Kawan-kawannya pidsus sedang melakukan pengumpulan data dan keterangan terkait laporan dimaksud," jelas Doni Saputra, saat dikonfirmasi Rabu (27/8/2025).

=====

Tangsel_Update adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.

Baca juga artikel terkait KASUS LAHAN RSUD TIGARAKSA atau tulisan lainnya dari Tangsel_Update

tirto.id - Flash News
Kontributor: Tangsel_Update
Penulis: Tangsel_Update
Editor: Siti Fatimah