Menuju konten utama

Menhan Minta Polri Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Kivlan

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengaku sudah meminta Polri untuk mempertimbangkan penangguhan penahanan Kivlan Zen.

Menhan Minta Polri Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Kivlan
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai berkunjung ke rumah Buya Syafii Maarif di Yogyakarta, Selasa (11/6/2019). tirto.id/Irwan A. Syambudi

tirto.id - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menyambut baik permintaan perlindungan hukum yang disampaikan oleh tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan Zen

Dia mengaku menghargai upaya purnawirawan TNI tersebut yang meminta bantuan kepada dirinya. Oleh karena itu, Ryamizard siap memberikan bantuan meski tidak dalam bentuk penghentian proses hukum.

"Kami bantu [Kivlan Zen] , pasti ada dong, di mana ada bantuan. Itu kan bukan cuma masalah hukum, itu kan untuk penahanannya ditunda," ujarnya saat di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Akan tetapi, dirinya menegaskan, untuk permasalahan hukum dan politik, Ryamizard tidak bisa memberikan bantuan kepada Kivlan Zen.

"Saya bilang [soal] masalah hukum, masalah politik, itu di luar kemampuan saya, saya tidak mau," kata Ryamizard.

Dia mengaku telah berkomunikasi dengan kepolisian untuk meminta institusi itu mempertimbangkan usulan penangguhan penahanan Kivlan. Ryamizard mengatakan kepolisian perlu mempertimbangkan jasa-jasa Kivlan selama aktif di TNI.

"Saya kan cuma mempertimbangkan, bukan [minta] enggak boleh dihukum, [tetapi] pertimbangkan. Saya tidak berani itu [ikut campur], hukum harus ditegakkan," kata Ryamizard.

Baca juga artikel terkait KIVLAN ZEN atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Addi M Idhom