tirto.id - Menteri Pertahanan Republik Indonesia Ryamizard Ryacudu merespons surat permohonan perlindungan Kivlan Zen yang kini tersandung kasus dugaan makar. Ia mengaku tidak mau ikut campur.
"Itu saya serahkan kepada yang memeriksa," ujarnya di kantor Kemhan RI, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).
Ryamizard enggan ikut campur karena menurutnya hal tersebut berada dalam ranah politik dan hukum. Sehingga ia mengaku tidak bisa berbuat apa-apa.
"Tapi kalau masalah lain saya bisa berbuat," ujarnya.
Sebelumnya, melalui pengacaranya Tonin Tachta, Kivlan Zen mengirim surat permohonan perlindungan ke Menteri Pertahanan dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Pangkostrad, Kepala Staf Kostrad, dan Danjen Kopassus. Surat dari mantan Kepala Staf Kostrad itu dikirim pada 12 Juni lalu.
Tonin mengatakan, tujuan pengiriman surat tersebut untuk meminta perlindungan hukum dan jaminan penangguhan kepada polisi dan diajukan pada 3 Juni 2019.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Yandri Daniel Damaledo