Menuju konten utama

Menhan Akui AS Minta Akses Udara Indonesia, Harus Izin Presiden

Menhan Sjafrie benarkan AS minta izin overflight udara Indonesia. Sjafrie pun menegaskan ia harus lapor Presiden Prabowo selaku Panglima Tertinggi TNI.

Menhan Akui AS Minta Akses Udara Indonesia, Harus Izin Presiden
Pesawat Sukhoi TNI AU terbang rendah melintasi dermaga kota Daruba, Pulau Morotai. ANTARA FOTO/Fanny Octavianus/pras/15.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin membenarkan bahwa Menteri Perang Amerika Serikat (AS) Pete Hegseth pernah mengajukan permintaan izin bagi pesawat AS untuk melintas di wilayah udara Indonesia.

Sjafrie menjelaskan, permintaan Pete Hegseth itu disampaikan secara empat mata kepada dirinya pada saat menghadiri perhelatan ASEAN Defense Ministers Meeting Plus (ADMM Plus) di Kuala Lumpur, 2025 lalu.

“Dia bilang begini. Ini empat mata, ‘Pak Menhan, Boleh nggak?’ Ini saya anggap etis. ‘Boleh nggak Amerika itu melintas wilayah Indonesia?' Tahun 2025,” kata Sjafrie saat menghadiri rapat bersama Komisi I DPR RI di Gedung DPR Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2026).

Menurut Sjafrie, permintaan itu diajukan oleh Pete Hegseth agar pesawat AS bisa melintas di wilayah udara Indonesia jika ada keperluan-keperluan yang mendesak.

“‘Akan tetapi kami akan ikuti peraturan yang Anda keluarkan.' Itu diucapkan secara lisan kepada saya,” kata Sjafrie, menirukan pembicaraan Pete Hegseth.

Menjawab permintaan itu, Sjafrie menegaskan bahwa ia akan tetap melapor kepada Presiden Prabowo Subianto selaku Panglima Tertinggi TNI.

“Pak Menteri, walaupun ada harapan, tapi saya akan lapor kepada Presiden saya. Karena dia adalah Panglima Tertinggi dari Tentara Nasional Indonesia,” sebutnya kepada Pete Hegseth.

Sebagai informasi, pada April 2026 lalu, muncul rencana penerapan akses penerbangan lintas wilayah atau overflight access dalam sebuah dokumen pertahanan rahasia AS yang tersebar.

Dokumen tersebut menjabarkan rencana untuk mengamankan akses penerbangan tanpa batas bagi pesawat militer AS melalui wilayah udara Indonesia.

Seturut pemberitaan The Sunday Guardian, untuk mengoperasionalkan komitmen ini, Departemen Perang AS mengirimkan dokumen berjudul “Mengoperasionalkan Penerbangan AS” kepada Kementerian Pertahanan Indonesia pada tanggal 26 Februari 2026.

Dokumen tersebut mengusulkan kesepahaman formal di mana Indonesia akan mengizinkan pesawat militer AS untuk melintasi wilayah udaranya untuk operasi darurat, misi tanggap krisis, dan latihan militer yang disepakati bersama.

Baca juga artikel terkait KERJA SAMA MILITER atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Dipna Videlia Putsanra