Menuju konten utama

Menhaj Ingatkan Jemaah: Jangan Nekat ke Saudi Tanpa Visa Haji

Tahun lalu, pihak imigrasi menginformasikan terdapat 1.000 orang yang dicegah keberangkatannya karena tidak menggunakan visa haji.

Menhaj Ingatkan Jemaah: Jangan Nekat ke Saudi Tanpa Visa Haji
Menhaj Moch. Irfan Yusuf dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konsolidasi Penyelenggaraan Haji di Tangerang, Rabu (8/4/2026). FOTO/Dok. Kemenhaj
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Haji Mochammad Irfan Yusuf mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat Indonesia agar tidak berangkat ibadah haji tanpa menggunakan visa haji yang sah.

Pernyataan ini merespons kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang kian memperketat pemeriksaan dokumen guna memastikan kelancaran operasional haji tahun 2026.

"Kita berharap, tidak ada lagi masyarakat Indonesia yang berangkat haji tanpa menggunakan visa haji yang sah," ujar Irfan Yusuf dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden (KSP), Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Irfan mengungkapkan bahwa pada tahun lalu, pihak imigrasi menginformasikan terdapat 1.000 orang yang dicegah keberangkatannya karena tidak menggunakan visa haji.

Selain itu, banyak jemaah yang sudah terlanjur masuk ke wilayah Arab Saudi menggunakan visa ziarah atau visa kerja, namun akhirnya tetap tidak bisa masuk ke Makkah.

Menhaj menekankan bahwa tahun ini Pemerintah Arab Saudi akan jauh lebih ketat dalam menyeleksi dan memeriksa dokumen jemaah di berbagai titik.

Ia pun memperinci konsekuensi berat bagi mereka yang nekat melanggar aturan tersebut.

"Saya khawatir nanti ada permasalahan karena kalau sampai terjadi kadung berangkat di sana itu pasti ditolak masuk. Kemudian yang kedua kemungkinan kena denda. Kemudian yang ketiga ada deportasi. Dan yang lebih parah lagi akan diblacklist selama 10 tahun untuk bisa masuk lagi ke Saudi," tegas Irfan.

Untuk itu, ia meminta seluruh calon jemaah untuk mematuhi regulasi yang berlaku demi keselamatan dan kenyamanan ibadah di tanah suci. Hal ini demi menghindari kerugian materiil maupun sanksi hukum dari otoritas setempat.

"[Tahun lalu] Di Saudi banyak lebih banyak lagi yang sudah kadung masuk ke Saudi tapi tidak bisa masuk Makkah karena tidak memiliki visa haji," jelas Irfan.

Baca juga artikel terkait LATEST NEWS atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Flash News
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Hendra Friana