tirto.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, buka suara soal Gubernur Riau Abdul Wahid yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tito mengatakan Abdul Wahid akan dinonaktifkan, apabila politikus PKB itu ditahan.
"Undang-undang mengatakan, kalau kepala daerah menghadapi masalah hukum, maka dia akan dinonaktifkan, kalau dia ditahan, kalau ditahan," ucapnya kepada awak media, Rabu (5/11/2025).
"Kalau enggak ditahan tetap jalan terus, tapi kalau ditahan, maka dia akan dinonaktifkan. Saya akan menonaktifkan," sambung Tito.
Ia mengatakan setelah proses penonaktifan Abdul Wahid dari jabatan Gubernur Riau, Kemendagri akan menunjuk Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto sebagai pelaksana tugas (plt).
Lalu, kata Tito, Kemendagri akan meminta DPRD Riau agar mengusulkan SF Hariyanto sebagai Gubernur Riau saat sidang kasus Abdul Wahid diputuskan (inkrah).
"[Jabatan Gubernur Riau] di-plt, kan, Wakil Gubernur sampai dengan perkaranya inkrah. Kalau nanti ternyata berlanjut terus, ya plt terus. Nanti kalau sudah inkrah, baru nanti DPRD akan rapat untuk mengusulkan Wakil Gubernur sebagai Gubernur," tuturnya.
KPK mengungkap adanya 10 orang yang terjaring OTT pada Senin (3/11/2025). Salah satunya, Abdul Wahid.
Orang yang ditangkap lainnya adalah Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan; Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda; Tenaga Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid, Dani M. Nursalam; Orang kepercayaan Gubernur Riau Abdul Wahid, Tata Maulana; dan lima lain adalah Kepala Unit Pelaksana Teknis yang belum diungkap identitasnya.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































