Menuju konten utama

Mendag Segel Pabrik Kemas Minyakita Milik PT AEGA di Karawang

Mendag Budi menegaskan pemerintah akan memperketat pengawasan Minyakita, terutama dalam rangka nataru dan persiapan Lebaran.

Mendag Segel Pabrik Kemas Minyakita Milik PT AEGA di Karawang
Penyegelan Pabrik Kemas Minyakita di Teluk Jambe Timur, Karawang, Jawa Barat pada Kamis (13/3/2025). Tirto.id/Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Satgas Pangan Polri menyegel sebuah pabrik pengemas Minyakita bernama PT Artha Eka Global Asia (AEGA) yang berlokasi di Teluk Jambe Timur, Karawang, Jawa Barat, Kamis (13/3/2025). Pabrik tersebut disegel setelah terbukti melakukan pelanggaran dalam takaran minyak goreng tersebut.

“Jadi kepada perusahaan ini sudah kita segel dan tidak bisa berusaha lagi, nanti izinnya segera kita cabut, tapi sekarang sudah tidak bisa menjalankan usaha,” ujar Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, dalam konferensi pers usai menyegel pabrik di Karawang, Jawa Barat pada Kamis (13/3/2025).

Budi mengatakan, dari hasil ekspose tersebut, Kemendag menemukan 140 karton Minyakita dengan satu kartonnya berisi 12 botol minyak goreng. Selain itu, sebanyak 32.284 botol ditemukan belum terisi.

“Ini yang rencananya akan diisi, tapi akhirnya proses produksinya bisa kita gagalkan,” ujarnya.

Budi menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan ke PT AEGA sejak awal Maret pada 2025 yang menurut informasi awal gudang tersebut berada di Jalan Tole Iskandar, Depok. Tetapi, kata dia, saat dicek pabrik kemas tersebut telah tutup dan pindah ke Karawang.

“Kemudian pada tanggal 8 Maret yang teman-teman tahu waktu itu viral ya di Pasar Jaya, Lenteng Agung, Depok, Pak Mentan (Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman) inspeksi dan ditemukan juga minyak kita ukuran 750 ml yang diproduksi oleh PT AEGA,” jelasnya.

Setelah dipelajari dan dilakukan penelusuran, kata Budi, ternyata pabrik kemas tersebut pindah ke daerah Karawang. Bahkan, kepindahan tersebut diketahui baru satu bulan berjalan.

“Nah seperti teman-teman lihat, kita temukan sekarang banyak botol-botol yang berukuran 750 ml yang rencananya akan untuk produksi Minyakita. Ya ini artinya belum sempat diproduksi dan sudah ketahuan dari tim pengawas sehingga tidak bisa memproduksi lagi,” tutur Budi.

Saat ini, Budi mengatakan, Kemendag tengah memperketat pengawasan terhadap peredaran Minyakita baik dari produsen hingga pabrik Minyakita. Apalagi, kebutuhan masyarakat semakin melonjak menjelang lebaran.

“Jadi pengawasan dilakukan secara reguler, tetapi mulai Desember tahun kemarin kita perketat pengawasannya, yaitu dalam rangka Nataru, Natal dan Tahun Baru, hingga sampai sekarang untuk persiapan lebaran,” ujar Budi.

Baca juga artikel terkait MINYAKITA atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher