tirto.id - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menuturkan penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau Upah (BSU) 2022 akan dilakukan pada September 2022. Dia menjelaskan hingga saat ini pihaknya terus menyiapkan berbagai langkah persiapan percepatan pemberian bantuan.
"Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini," katanya, Rabu (31/8/2022).
BSU Tahun 2022 merupakan salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah. Sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo, BSU dimaksudkan untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan. Total anggaran BSU tahun 2022 sebesar Rp9,6 triliun. Melalui BSU ini, masing-masing penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp600.000.
"Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global,” tandas dia.
Sementara itu, dia mengklaim berbagai persiapan terus dimatangkan untuk menjamin BSU tersalurkan secara cepat dan tepat. Dia membeberkan langkah-langkah terkait penyaluran BSU. Pertama, penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU memfinalkan regulasi.
Ida menuturkan regulasi tersebut berupa peraturan menteri ketenagakerjaan tentang Penyaluran BSU. Tidak hanya itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pemadanan data. Lebih lanjut, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan BKN, TNI, dan Polri agar BSU ini tidak tersalurkan ke ASN, anggota TNI, maupun anggota Polri.
Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU. Kemudian terkait penyaluran BSU, Kemnaker akan berkoordinasi dengan Bank Himbara dan Pos Indonesia.
"Pada hakikatnya Kemnaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut," pungkasnya.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Intan Umbari Prihatin