tirto.id - Konflik di Timur Tengah bukan drama geopolitik yang jauh dari jangkauan keseharian kita. Ketika genderang perang antara Iran dan AS-Israel mulai bertalu kencang di akhir Februari 2026, gema ledakannya tidak hanya berhenti di padang pasir, melainkan merambat hingga ke antrean SPBU di pelosok Nusantara dan dapur-dapur rumah tangga yang mengandalkan gas melon.
Penutupan Selat Hormuz menjadi ancaman eksistensial bagi ketahanan energi nasional yang selama ini kita anggap stabil. Konflik ini menunjukkan disrupsi nyata yang dapat menghantam ketersediaan pasokan migas dan memicu kenaikan harga dengan efek domino.
Dampak yang dialami dunia terbelah dalam menghadapi krisis ini. Di ekstrim yang positif, ada negara-negara seperti Rusia dan Brunei yang bisa sedikit "berpesta" karena mereka adalah eksportir minyak mentah yang sekaligus memiliki ekses kapasitas kilang untuk kebutuhan dalam negerinya.
Di ekstrim yang lain, beberapa negara di Afrika Timur yang berada dalam posisi paling rentan: tidak punya kilang, sebelumnya mengimpor produk jadi dari negara di Timur Tengah, dan kini harus berebut mencari suplai dari sumber yang lebih jauh dengan harga yang sudah tak masuk akal.
Posisi Indonesia
Dalam kacamata ekonomi makro, Indonesia berada di posisi yang unik dan dihadapkan dengan opsi mitigasi yang dilematis. Ibu Pertiwi berdiri di antara dua posisi ekstrim tersebut. Kita punya produksi minyak mentah sendiri yang dapat memenuhi sebagian kapasitas kilang domestik, namun kapasitas kilang kitapun jika berjalan maksimal hanya cukup untuk memenuhi sebagian kebutuhan nasional. Kita tidak setangguh Rusia, tapi setidaknya tidak seputus asa negara-negara di Afrika Timur.
Alhasil, Indonesia tidak sepenuhnya “imun” dari konflik. Indonesia mungkin tidak akan secara instan merasakan kelangkaan migas secara fisik, tetapi hantaman komersial tak terelakkan akan terjadi lebih dulu.
Efek ledakan biaya baru akan terasa pada April 2026 karena skema pembelian minyak mentah dan produk kilang umumnya menggunakan harga rerata bulanan dengan jatuh tempo pembayaran 30 hari, sementara kenaikan harga bulanan signifikan terjadi mulai bulan Maret 2026.
Mulai April 2026, arus kas (cash flow) Indonesia diperkirakan akan terbebani tambahan pengeluaran sebesar USD 1,26 miliar setiap bulannya untuk pemenuhan migas masyarakat dalam jumlah yang sama dibanding bulan sebelumnya. Tambahan biaya ini muncul karena selisih harga pasca-perang yang brutal, berikut perhitungannya
- Defisit Minyak Mentah (USD 480 Juta): Kilang kita butuh 900 ribu barel per hari (kbpd), tapi produksi dalam negeri milik Negara dan Pertamina hanya 500 kbpd. Ada kekurangan 400 kbpd atau 12 juta barel per bulan yang harus dibeli dari KKKS dalam negeri dan impor. Dengan kenaikan harga USD 40 per barrel pasca-perang, kita harus merogoh kocek tambahan sebesar USD 480 juta tiap bulan hanya untuk bahan baku.
- Defisit Produk BBM Jadi (USD 600 Juta): Kita masih harus mengimpor BBM khususnya gasoline sekitar 400 kbpd atau 12 juta barel per bulan. Kenaikan harga produk BBM dunia lebih tinggi dari minyak mentah mencapai USD 50 per barrel, karena penurunan produksi tidak hanya dari Middle East tapi dari penurunan produksi kilang di region lain juga, yang artinya ada tambahan biaya USD 600 juta per bulan.
- Defisit LPG (USD 180 Juta): Kita mengimpor sekitar 600 ribu ton LPG per bulan atau kurang lebih 80% dari kebutuhan nasional. Dengan kenaikan harga LPG global setidaknya USD 300 per ton, beban tambahan mencapai USD 180 juta per bulan.
Masalahnya, kenaikan ini akan berubah menjadi piutang Pertamina kepada negara, sejatinya akan berdampak akumulatif terhadap kesehatan finansial perusahaan energi plat merah tersebut dalam jangka panjang.
Kondisi Ketahanan BBM dan LPG Nasional
Kebutuhan BBM nasional kita dalam kondisi normal mencapai 1,4 juta barel per hari. Tanpa tambahan pasokan minyak mentah impor, kilang kita hanya mampu berjalan sekitar 600 ribu barrel dari minyak mentah domestik (di bawah normal operasi di 900kbpd) dan menghasilkan sekitar 500 ribu barel BBM dari minyak domestik.
Ditambah sekitar 250 ribu barel gasoil dari campuran sawit (FAME), walhasil, total pasokan mandiri kita hanya mencapai 750 ribu barel per hari. Artinya, 50 persen kebutuhan BBM kita hilang dalam sekejap jika kita hanya mengandalkan sumber dalam negeri.
Kabar "baiknya", Pertamina sudah mengamankan kontrak berjangka untuk pembelian impor minyak mentah yang sumbernya tidak hanya dari Timur Tengah. Untuk minyak mentah, kontrak pengadaan harusnya sudah diamankan setidaknya untuk periode 2 bulan ke depan, artinya pengadaan di bulan Februari (sebelum konflik) sudah mengamankan pasokan minyak mentah hingga April.
Namun, mulai periode Mei 2026, kita akan mulai masuk ke zona rawan di mana kita harus berebut prioritas suplai dengan negara lain guna menjaga kapasitas produksi kilang di kapasitas normal operasi.
Untuk BBM (Pertalite dan Pertamax), kontrak term impor biasanya dilakukan tiap 6 bulan utamanya dari Singapore dan Malaysia yang merupakan hub trading di Asia Pasifik. Secara kontraktual sepertinya impor BBM sudah aman hingga Juni 2026 kecuali untuk produk yang diperlukan impor tidak rutin seperti Pertamax Turbo dan Dex.
Akan tetapi, bayang-bayang kelangkaan tetap mengintai di akhir April atau awal Mei 2026 karena stok gasoline di hub terminal Singapura dan Malaysia normalnya berkisar 30 hari kebutuhan impor Indonesia dan biasanya selalu mendapatkan restok suplai dari negara eksportir BBM seperti China, India, dan Korea Selatan.
Namun, beberapa negara eksportir itu mulai membatasi ekspor BBM mulai bulan Maret 2026 untuk mengamankan stok dalam negeri, sehingga volume pengiriman kargo gasoline ke Singapore/Malaysia sejak bulan tersebut berpotensi turun drastis.
Dengan berakhirnya kontrak impor berjangka di bulan Juni 2026, maka apabila konflik di Timur Tengah berkepanjangan, kelangkaan dan antrean panjang di SPBU adalah keniscayaan yang hampir mustahil dihindari mulai bulan Juni 2026.
Selanjutnya, LPG yang mengandalkan suplai impor sebesar 600 ribu Ton per bulan atau 80% konsumsi nasional, sewajarnya menjadi komoditas yang paling rapuh pertahanannya. Untungnya:
- Pertamina telah melakukan diversifikasi pengadaan impor sejak tahun 2021 dengan meningkatkan proporsi pembelian kargo dari US yang merupakan produsen LPG terbesar di dunia mencapai volume 400 ribu Ton per bulan.
- Negara eksportir LPG tidak perlu menahan ekspor LPG (tidak seperti negara pemilik kilang BBM yang dapat mengatur kapasitas produksi dan mengutamakan pemenuhan kebutuhan dalam negeri saja), malah kebalikannya mereka akan berusaha meningkatkan produksi memanfaatkan momentum kenaikan harga. Indonesia harus berebut sumber tambahan pasokan global LPG ini dengan negara lain yang juga kehilangan akses ke Timur Tengah.
Jeda waktu pengiriman yang lebih panjang dan keterbatasan jumlah kapal global untuk pengambilan kargo dari US, menciptakan risiko operasional tinggi yang rentan menyebabkan terjadinya kekosongan stok di tingkat pengecer. Apabila konflik terus berlanjut, mulai Mei 2026, distribusi LPG di pasar rawan mengalami kelangkaan pada waktu tertentu menunggu kedatangan kargo impor LPG.
Menanti Keajaiban di Hormuz
Lantas, apa yang bisa mengubah situasi suram ini? Secara fundamental, ada 2 kunci utama saat ini yang dipegang oleh Teheran dan meja para direktur asuransi global.
Pertama, dunia menunggu pernyataan resmi Iran untuk mengizinkan kapal dari luar masuk ke Teluk Arab melalui Selat Hormuz. Selama ini, pemberitaan dan izin yang ada baru sebatas kapal yang keluar saja.
Kedua, jika perusahaan asuransi internasional kembali berani menjamin risiko kehilangan kapal dan kargo di kawasan tersebut. Selama dua hal ini belum terjadi, Indonesia akan terus berada dalam mode "bertahan hidup" untuk memenuhi kebutuhan energi yang menggerakan ekonomi.
Penulis merupakan profesional di bidang perdagangan migas. Tulisan ini dikirim oleh Edward Corne ke redaksi Tirto.id melalui pengacara, dalam bentuk tulisan tangan.
Masuk tirto.id


































