Menuju konten utama

Menag-Komnas Perempuan Bahas MoU Kawasan Bebas Kekerasan & PPKS

Kemenag dan Komnas Perempuan membahas MoU tentang Kawasan Bebas Kekerasan serta Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan pendidikan.

Menag-Komnas Perempuan Bahas MoU Kawasan Bebas Kekerasan & PPKS
Warga melintas di dekat mural stop kekerasan seksual di Lapangan Kridosono, Yogyakarta, Senin (10/1/2022). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/nym.

tirto.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas dan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan membahas pembaruan perjanjian kerja sama atau MoU (Memorandum of Understanding) tentang Kawasan Bebas Kekerasan serta Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan pendidikan.

“Saya minta pembaruan MoU ini segera ditindaklanjuti mengingat pentingnya komitmen bersama dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual,” kata Yaqut melalui keterangan tertulis, Kamis (3/8/2023).

Dalam keterangan yang sama, Wakil Ketua Komnas Perempuan, Olivia Ch Salampessy berharap MoU pencegahan dan penanganan kekerasan seksual ini tidak hanya di lembaga pendidikan, melainkan juga di Kemenag hingga ke level paling bawah.

Komnas Perempuan dan Kemenag membahas pembaruan perjanjian kerja sama tentang Kawasan Bebas Kekerasan serta PPKS di lingkungan pendidikan yang dilakukan sejak 2018 dan berakhir pada 25 Mei 2023.

“Untuk itulah Bapak Menteri, kedatangan kami untuk membincangkan kembali MoU yang sudah ditandatangani pada lima tahun lalu, apa yang akan diperbarui dan dikembangkan terkait dinamika yang terjadi saat ini," kata Oliv.

Sementara itu, Komisioner Komnas Perempuan, Alimatul Qibtiyah mengatakan sejak MoU ditandatangani pada 2018, banyak hal yang dilakukan Kemenag untuk menciptakan kondisi yang kondusif dan pemenuhan hak-hak perempuan.

Program kawasan bebas kekerasan di perguruan tinggi keagamaan merupakan program prioritas nasional. Berawal dari SK Dirjen Pendis No 5494 tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, dilanjutkan dengan PMA No 73 tahun 2022, KMA No 83 tahun 2023.

“Semuanya menunjukkan komitmen dari Kementerian Agama untuk mewujudkan kawasan bebas kekerasan di lembaga pendidikan sangat bagus dan penting. Dan ini harus kita kawal bersama,” ucap Alimtul.

Alimatul menjelaskan dari 58 perguruan tinggi keagamaan negeri di bawah Kementerian Agama, sebanyak 33 sudah memiliki Kawasan Bebas Kekerasan dan Satgas PPKS.

Komnas Perempuan juga mendorong PTKN Katolik dan Kristen untuk membuat Kawasan Bebas Kekerasan di lembaga pendidikan keagamaan masing-masing.

"Kami akan terus mendorong komitmen yang ada di kampus. Ke depan tidak hanya mendorong, kami akan bekerja sama dalam peningkatan kapasitas tim Satgas PPKS," ujar Alimatul.

Baca juga artikel terkait PENCEGAHAN KEKERASAN SEKSUAL atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan