tirto.id - Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, pada Kamis (31/7/2025) 04.18 WIB di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan.
"Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Saya, atas nama pribadi dan keluarga besar Kementerian Agama, menyampaikan belasungkawa yang sangat mendalam atas wafatnya Bapak H. Suryadharma Ali," kata Nasaruddin, dalam keterangannya, Kamis (31/7/2025).
Dia juga mengenang sosok Suryadharma yang telah berdedikasi dalam penguatan tata kelola keagamaan nasional. Katanya, selama menjabat, Suryadharma dikenal dengan sosok yang aktif dalam dalam memperkuat kelembagaan keagamaan, meningkatkan layanan pendidikan madrasah dan pesantren, serta melakukan berbagai upaya reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
"Beliau berperan penting dalam modernisasi penyelenggaraan ibadah haji, termasuk digitalisasi layanan haji yang menjadi fondasi bagi transformasi haji di masa kini. Kiprah beliau dalam membangun dialog antarumat beragama juga patut dikenang sebagai bagian dari upaya menjaga kerukunan nasional," ujarnya.
Nasaruddin yang sempat menjadi Wakil Menteri Agama era Suryadharma Ali juga menghaturkan doa agar seluruh kekhilafan yang pernah dilakukan oleh Suryadharma dapat diampuni oleh Allah SWT.
"Semoga segala amal ibadah beliau diterima Allah SWT, diampuni segala kekhilafannya, dan mendapat tempat terbaik di sisi-Nya," lanjutnya.
Nasaruddin juga mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama untuk melaksanakan salat gaib dan mengirimkan doa terbaik bagi mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
"Semoga almarhum senantiasa dilimpahi rahmat dan kasih sayang Allah Swt. Al-Fatihah," pungkasnya.
Suryadharma Ali meninggalkan seorang istri dan juga lima anak.
Selain menjadi Menteri Agama, Suryadharma Ali juga pernah menjadi Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah periode 2004-2009, atau di periode pertama pemerintahan SBY.
Nama SDA ramai dibicarakan pada 2014 silam lantaran terjerat kasus korupsi dana haji. Oleh KPK, SDA menjadi tersangka hingga divonis penjara 10 tahun. Pada 6 September 2022, Suryadharma keluar dari tahanan dengan status bebas bersyarat.
Meski sempat tersandung kasus hukum, Surya Dharma Ali tetap dikenal sebagai figur yang memiliki kontribusi besar dalam membangun partai dan memperjuangkan nilai-nilai keislaman.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































