Menuju konten utama

Menag: Hilal Idul Adha Muncul di Detik Akhir Jelang Sidang Isbat

Meski hilal hanya dilihat oleh 1 orang di Aceh, itu sudah cukup jadi dasar ilmiah & syariah penetapan 1 Zulhijah 1446 H.

Menag: Hilal Idul Adha Muncul di Detik Akhir Jelang Sidang Isbat
Konferensi Pers Penetapan Awal Zulhijah 1446 H/2025 M di Auditorium HM. Rasjidi, Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta Pusat pada Selasa (27/5/2025). FOTO/YouTube Kemenag RI

tirto.id - Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, mengungkapkan bahwa penetapan awal Zulhijah 1446 H tahun ini berlangsung cukup “menegangkan”. Pasalnya, hilal baru terlihat di detik-detik terakhir sebelum sidang isbat dilakukan.

“Sampai detik-detik kami akan memutuskan tadi, belum ada laporan yang melihat hilal. Maka kami sudah persiapkan bahwa insyaallah, selain kami berdoa, mudah-mudahan detik-detik yang sangat menegangkan itu, eh tiba-tiba ada yang menyaksikan bulan di Aceh,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers penetapan awal Zulhijah 1446 H/2025 M di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta Pusat, Selasa (27/5/2025).

Meskipun hilal hanya dilihat oleh satu orang di Aceh, Nasaruddin menyebut itu sudah cukup menjadi dasar ilmiah dan syariah untuk penetapan 1 Zulhijah 1446 H. Salah satu faktor pendukung yang memperkuat keabsahan penetapan tersebut adalah terjadinya ijtima di seluruh Indonesia.

“Meskipun hanya ada satu orang, tetapi ada beberapa hal yang sangat menguatkan pendapat rukyat tadi. Pertama, ijtima. Berjumpa ijtima di seluruh indonesia itu sudah terjadi ijtima ya diseluruh indonesia, sudah terjadi ya,” terang dia.

Selain itu, secara hisab atau perhitungan astronomis, hilal juga telah memenuhi syarat tinggi 3 derajat sesuai kriteria MABIMS (Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

“Ketinggian hilal di Aceh 3°12'29”, berarti sudah lewat. Kemudian, sudut alongasi sudah melewati standar MABIMS. Standar MABIMS adalah 6°, sedangkan di Aceh sudah 7°6'27",” jelas Nasaruddin.

Lebih lanjut, Nasaruddin mengutip pendapat Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang tertuang dalam Fatwa Nomor B-228/2015. Fatwa itu menyebutkan bahwa apabila posisi hilal sudah memenuhi kriteria wujudul hilal, maka meski tidak terlihat secara langsung karena faktor cuaca seperti mendung atau awan tebal, tanggal 1 bulan baru tetap bisa ditetapkan.

“Nah, tadi saya sudah tunjukkan bahwa ketinggian hilal itu sudah jauh dan juga sudut elongasinya juga sudah jauh, sudah sampai 6 derajat. Dengan demikan menambah keyakinan kami, last minute dia tiba-tiba menyaksikan bulan dan langsung disumpah,” katanya.

Baca juga artikel terkait IDUL ADHA 2025 atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fadrik Aziz Firdausi