Menuju konten utama
Ramadan 2019

Memberi Takjil Untuk Berbuka di Bulan Ramadan dan Tuntunannya

Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa memberi buka puasa bagi orang puasa, maka ia akan mendapatkan seperti pahala orang yang berpuasa, tanpa mengurangi pahala orang mengerjakan puasa sedikitpun.

Memberi Takjil Untuk Berbuka di Bulan Ramadan dan Tuntunannya
Pengguna jalan menerima pembagian takjil dari anggota Polres Madiun di Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat (10/5/2019). ANTARA FOTO/Siswowidodo/pd.

tirto.id - Pada bulan Ramadan, seringkali banyak ditemui orang atau kelompok yang membagikan makanan secara gratis baik di dalam masjid, musala, atau di jalan raya. Semua ini dilakukan tidak lain karena niat untuk berbagi di bulan yang suci ini.

Di Indonesia, memberi makanan secara gratis pada bulan Ramadan banyak dikenal dengan istilah memberi takjil, baik berupa makanan ringan ataupun nasi. Tujuan utamanya pun adalah demi membatalkan puasa yang telah dikerjakan selama seharian penuh.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), takjil bermakna mempercepat (dalam berbuka puasa) atau makanan untuk berbuka puasa. Di kalangan masyarakat sendiri, banyak ditemui menu takjil yang bisa berupa makanan berat nasi beserta lauk pauk ataupun makanan ringan yang berisi jajanan ringan dan minuman air kemasan.

Di dalam ajaran agama Islam sendiri, seperti dikutip dari Buku Saku Sukses Ibadah Ramadhan yang diterbitkan LTN PBNU (2017:21), mengajarkan bahwa orang yang memberi buka puasa dapat memperoleh pahala layaknya orang yang berpuasa tersebut. Seperti dalam sebuah hadis yang berbunyi:

َع ْن َزيْ ِد بْ ِن َخالٍِد ا ْلَُْهِِنى قَا َل قَا َل َر ُسوُل ا صلى الله عليه وسلم « َم ْن فَطهَر َصائًِما َكا َن لَهُ ِمثْ ُل أَ ْجِرهِ

(غَْي َر أَنههُ لاَ يَْن ُق ُص ِم ْن أَ ْجِر ال هصائِِم َشْيئًا » (رواه التُمذى

Artinya: "Zaid bin Khalid Al-Juhani berkata bahwa Nabi Muhammad bersabda, “Barangsiapa memberi buka puasa bagi orang puasa, maka ia mendapatkan seperti pahala orang yang berpuasa, tanpa mengurangi pahala orang yang puasa sedikitpun” (H.R. Tirmizi)

Sebelum menikmati menu takjil yang sudah dibagikan tersebut, dianjurkan untuk berdoa terlebih dahulu ketika waktu berbuka sudah datang. Nabi Muhammad pernah bersabda,"Ada 3 orang yang tidak ditolak doanya... (salah satunya) orang berpuasa saat berbuka...” (H.R. Ibnu Hibban).

Doa untuk berbuka puasa adalah sebagai berikut:

اللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ، وَبِكَ آمَنْتُ، وَبِكَ وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ. ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ العُرُوقُ وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شاءَ اللهُ. يا وَاسِعَ الفَضْلِ اِغْفِرْ لِي الحَمْدُ لِلهِ الَّذِي هَدَانِي فَصُمْتُ، وَرَزَقَنِي فَأَفْطَرْتُ

Artinya, "Tuhanku, hanya untuk-Mu aku berpuasa. Dengan rezeki-Mu aku membatalkannya. Sebab dan kepada-Mu aku berpasrah. Dahaga telah pergi. Urat-urat telah basah. Dan insyaallah pahala sudah tetap."

Sementara dalam "Ganjaran Berbagi Takjil untuk Orang Berpuasa", Syekh Said Muhammad Ba’asyin dalam Busyrol Karim mengatakan bahwa orang yang berpuasa disunahkan berbagi sesuatu dengan orang lain untuk buka puasanya meskipun hanya sebutir kurma atau seteguk air. Kalau dengan makan malam, tentu lebih utama.

Baca juga artikel terkait RAMADAN 2019 atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Beni Jo
Editor: Fitra Firdaus