Menuju konten utama
Aksi Kawal Putusan MK

Mata Mahasiswa di Bandung Terancam Buta usai Kena Batu Saat Demo

Operasi pertama telah selesai dilaksanakan dan berjalan lancar. Namun, Andi memerlukan operasi lanjutan.

Mata Mahasiswa di Bandung Terancam Buta usai Kena Batu Saat Demo
Massa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa dan masyarakat berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/8/24). ANTARA FOTO/Novrian Arbi/tom.

tirto.id - Andi Andriana, seorang mahasiswa Universitas Bale Bandung (Unibba), harus menjalani operasi mata akibat terkena lemparan batu saat mengikuti aksi unjuk rasa menolak pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Pilkada di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (22/8/2024). Mata kiri Andi luka serius dan mengalami kebutaan setelah terkena lemparan batu dalam bentrokan antara demonstran dan aparat kepolisian.

Presiden Mahasiswa Unibba, Fauzi Septian, menjelaskan bahwa Andi tengah berada di lapangan bersama satu rekannya untuk membantu mahasiswa lain yang terlibat bentrokan dengan aparat. Saat itu, mereka mencoba memberikan pertolongan kepada mahasiswa yang terluka.Namun, malang bagi Andi, ketika ia sedang membenarkan tali sepatunya yang terlepas, sebuah batu yang dilempar dari arah barisan polisi menghantam matanya.

“Pas Andi selesai membenarkan sepatunya dan berdiri, tiba-tiba ada lemparan batu dari arah barisan polisi yang mengenai mata kirinya,” ujar Fauzi saat dihubungi kontributor Tirto di Bandung melalui sambungan telepon pada Jumat (23/8/2024).

Akibat insiden tersebut, Andi mengalami kerusakan serius pada saraf matanya. Setelah mendapatkan penanganan awal, Andi segera dilarikan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung untuk menjalani operasi. Menurut Fauzi, operasi pertama telah selesai dilaksanakan dan berjalan lancar. Namun, ia mengungkapkan kemungkinan besar Andi akan memerlukan operasi lanjutan.

Selama perawatan di rumah sakit, Andi didampingi oleh keluarga dan rekan-rekan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unibba. Mereka juga mendapatkan bantuan donasi dari Humanies Project sebesar Rp35 juta, serta dukungan dari pihak kampus dan masyarakat luas.

Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan mahasiswa Unibba. BEM Unibba mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian yang mengakibatkan cedera serius pada Andi dan sejumlah mahasiswa lainnya. Fauzi menegaskan BEM Unibba akan terus mengawal kasus ini dan menuntut tanggung jawab dari pihak kepolisian.

“Kami menuntut Polda Jawa Barat untuk memberikan tanggapan atas kejadian ini,” tegas Fauzi.

Ia juga menekankan pentingnya melanjutkan perjuangan untuk menentang revisi UU Pilkada yang dinilai merugikan demokrasi di Indonesia dan mengutuk keras segala macam bentuk tindak kekerasan aparat terhadap masyarakat yang mengekspresikan keresahan di ruang publik.

“Perjuangan ini harus terus dilanjutkan. Jika dibiarkan, negara ini akan hancur. Jika tindakan kekerasan ini tidak ditindaklanjuti, maka hal ini akan menjadi sesuatu yang dinormalisasi,” kata dia.

Respons Polda Jawa Barat

Terkait ini, Kabid Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Jules Abraham Abast, menyatakan pihaknya tidak mengetahui adanya mahasiswa yang terkena lemparan batu selama aksi unjuk rasa tersebut. Menurut dia, justru pihak kepolisian yang mengalami banyak korban akibat lemparan batu dari demonstran.

“Sampai hari ini, baik Polrestabes Bandung maupun Polda Jabar belum menerima laporan adanya mahasiswa yang terkena lemparan batu saat demo pada Kamis kemarin. Justru ada lebih dari 20 anggota kepolisian yang dirawat akibat lemparan batu, termasuk ada yang mengalami patah tangan. Lemparan batu selama demo berasal dari demonstran,” kata Jules saat dikonfirmasi oleh Tirto pada Jumat malam (23/8/2024).

Ia juga menambahkan selama aksi berlangsung, aparat kepolisian dan TNI serta instansi lainnya hanya bertahan di dalam area gedung DPRD.

Aksi tolak revisi UU Pilkada Mahasiswa Bandung

Ribuan Mahasiswa Bandung Melakukan Demonstrasi Imbas Keputusan DPR, Kamis, 22 Agustus 2024. tirto.id/Dini Putri Rahmayanti

Baca juga artikel terkait PUTUSAN MK atau tulisan lainnya dari Dini Putri Rahmayanti

tirto.id - Hukum
Kontributor: Dini Putri Rahmayanti
Penulis: Dini Putri Rahmayanti
Editor: Abdul Aziz