Menuju konten utama

Massa Aksi Berhasil Serahkan Petisi Tolak PPN 12% ke Setneg

Perwakilan massa mengaku tidak menutup kemungkinan akan kembali turun ke jalan jika kebijakan PPN 12 persen tetap berjalan di masa depan.

Massa Aksi Berhasil Serahkan Petisi Tolak PPN 12% ke Setneg
Koordinator aksi sekaligus perwakilan warganet dari akun X/Twitter @barengwarga, Risyad Azhary (kiri), saat ditemui di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2024). tirto.id/Muhammad Naufal

tirto.id - Perwakilan massa aksi berhasil menyerahkan petisi berisi penolakan terhadap kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen ke kantor Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2024) sore.

Koordinator aksi sekaligus perwakilan warganet dari akun X/Twitter @barengwarga, Risyad Azhary, berujar, petisi yang berisi penolakan kenaikan PPN 12 persen itu ditandatangani sekitar 12.000 masyarakat dan sudah diterima staf administrasi Setneg.

"Tadi secara administrasi saja, enggak ada tokoh atau siapapun itu. Tapi ya, ini bukti itikad kami ya bahwa kita melakukan apa yang memang semestinya," ucapnya ditemui di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (19/12/2024).

Menurut dia, massa aksi hendak menunggu respons pemerintah terkait penolakan kenaikan PPN 12 persen tersebut. Jika kenaikan PPN tak kunjung dibatalkan, pemerintah dinilai telah mengabaikan masyarakat. Sebab, kata Risyad, masyarakat banyak yang menolak kenaikan PPN 12 persen. Sejumlah pihak keberatan karena kenaikan PPN itu disebut hanya akan menyusahkan masyarakat.

"Kita lihat, katanya kan tanggal 1 [Januari 2025] akan diterapkan ya. Kita tunggu juga, kalau benar-benar dipaksakan, berarti kalau begitu, ya kita turun aksi lagi, jemput bola lagi," urainya.

Dalam kesempatan yang sama, Risyad mengaku hendak kembali menyebarluaskan petisi penolakan PPN 12 persen tersebut. Risyad meyakini akan lebih banyak lagi masyarakat yang akan menandatangani petisi tersebut.

"Semakin banyak [yang menandatangani petisi], tentukan itu semakin legitimate bahwa kebanyakan masyarakat mengharapkan agar kebijakan itu disudahi," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, massa aksi penolak kenaikan PPN 12 persen menuangkan perasaan masing-masing terkait kenaikan PPN menjadi 12 persen. Misalnya, poster bertuliskan "PPN naik 12% soalnya Pak Prabowo Trauma sama 11/100", "Ketua Serikat Gen Z tolak kenaikan PPN 12 %", serta "Si kaya diampuni, rakyat kecil menengah dihantam PPN 12%". Namun, mereka sempat diadang oleh polisi saat hendak menyampaikannya ke Istana Negara, Jakarta.

Wakil Ketua Divisi Advokasi YLBHI, Arief Maulana menyebutkan, karena diadang kepolisian, massa aksi yang berjumlah seratusan orang kini tertahan di median/separator Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

"Kita semua yang hadir disini menolak PPN 12 persen dan kita akan serahkan petisi dari publik ya. Yang nanti harapannya bisa dibaca baik-baik ya oleh pemerintah supaya kemudian meninjau kembali keputusan terkait dengan kenaikan PPN 12 persen," ucapnya ditemui di Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (19/12/2024).

"Nah ini menariknya kita dilarang untuk jalan ke sana [oleh] bapak-bapak polisian nih kita tidak tahu kenapa. Ya saya tanya dasarnya apa," lanjut dia.

Arief menegaskan, penolakan kenaikan PPN 12 persen tidak dapat disebut sebagai demo. Ia mengaku massa aksi hanya ingin berjalan kaki dan menyerahkan petisi tersebut ke kantor Setneg.

"Kita hanya ingin jalan bareng-bareng, menyerahkan petisi yang memang sudah ditanda tangani oleh sekian banyak warga, supaya kemudian dibaca baik-baik oleh Presiden. Ya, tapi kemudian ya ini hasilnya, kita belum bisa beranjak dari tempat ini," sebut Arief.

Baca juga artikel terkait PPN 12 PERSEN atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Politik
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher