Menuju konten utama

Mardiyana, Pemain Lama dalam Sindikat Jual Beli Ijazah

Mardiyana, pemilik yayasan yang menaungi beberapa kampus bermasalah, pernah terlibat kasus jual beli gelar dan ijazah palsu sejak 2005.

Mardiyana, Pemain Lama dalam Sindikat Jual Beli Ijazah
Ilustrasi sindikat ijazah palsu dari kampus-kampus bermasalah milik Mardiyana. tirto.id/Lugas

tirto.id - “Saya tidak mengeluarkan biaya sepeser pun untuk wisuda itu,” ujar mendiang KH Zainuddin MZ dalamBerbekal seribu akal pemerintahan dengan logika: sari pati pidato Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang ditulis Tomi Lebang (hlm. 167).

Dai sohor Zainuddin disebut-sebut mendapatkan gelar honoris causa bidang komunikasi publik pada 1999 dari Institut Manajemen Global Indonesia (IMGI). Selain itu ada eks Kepala Polri Jenderal Roesmanhadi dan mantan wakil Presiden Hamzah Haz. Kepada Majalah Gatra, Roesmanhadi mengaku mendapatkan gelar American World University dari IMGI ketika masih menjabat sebagai Kapolri pada 1999.

“Saya baru tahu setelah ada ribut-ribut ini,” kata Roesmanhadi.

Kasus ini terungkap Kepolisian Indonesia setelah menangkap Luke Comey, Presiden Northern California Global University. Kampus abal-abal IMGI berkantor di bilangan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, yang kemudian digerebek polisi pada 2005.

Dari pengembangan penyelidikan, sindikat jual beli ijazah ini menyeret nama Mardiyana dan istrinya, Koes Indrati Prasetyorini. Pasangan ini mendirikan IMGI pada medio 2000 setelah meneken surat kerja sama dengan Luke Comey. Kongsi keduanya dilakukan setelah mereka sepakat menawarkan gelar kesarjanaan asing untuk orang Indonesia.

Mardiyana bukan nama asing dalam kasus jual beli ijazah. Nama dia kembali disebut dalam kasus serupa pada 2015. Nama dia pun muncul lagi dalam kasus senada pada tahun ini. Tim Evaluasi Kajian Akademik (EKA) dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi menyebut kampus-kampus di bawah naungan Mardiyana terlibat jual beli ijazah.

Dalam kasus 2015, Kementerian membekukan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia School of Management (STIE ISM) di bawah Yayasan Indonesia Sains dan Manajemen Jakarta yang diketuai Koes Indrati. Langkah serupa dilakukan terhadap STKIP Sera, yang bernaung di bawah Yayasan Pendidikan Setiapada Nusantara. Juga terhadap STMIK Triguna Utama.

Ketiga kampus itu dimiliki Mardiyana, di bawah satu atap pengelolaan, menurut Kementerian. Temuan ini dikuatkan lewat dokumen dalam flasdisk yang diserahkan Mardiyana kepada pegawainya, bernama Sri Sukartono Natadiharja, Wakil Ketua STIE ISM.

Isinya, pengelolaan STMIK Triguna Utama dan STKIP Sera berada di bawah STIE ISM, termasuk untuk Nomor Induk Mahasiswa dan pencetakan ijazah.

Kejanggalan lain: mahasiswa-mahasiswa STKIP Sera (saat itu masih bertempat di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan) memiliki ijazah yang ditandatangani Mardiyana. Padahal, jika merujuk lokasi kampus, STKIP Sera seharusnya terdaftar dalam Kopertis II, Sumatera Selatan.

Infografik HL Indepth Jejaring Kampus Mardiyana

Pemilik Kampus-Kampus Bermasalah

Dalam dokumen terdaftar di Kopertis IV (Jawa Barat dan Banten), nama Mardiyana tak dicatat sebagai ketua yayasan dari kampus-kampus bermasalah itu.

Jabatan itu dipegang oleh istrinya, Koes Indrati, terpacak di Yayasan Indonesia Sains dan Manajemen Jakarta (STIE ISM), Yayasan Pendidikan Setiapada Nusantara (STKIP Sera), dan Yayasan Pelita Bangsa (STIE Pelita Bangsa). Istrinya juga menjadi pembina Yayasan Pengembangan IPWI Jakarta (STIE Ipwija).

Adapun Mardiyana, disebut dalam berita kampus, menjadi pembina Yayasan Pelita Bangsa (yang menaungi STIE, STT, dan STAI), yang kampus utamanya berlokasi di Cikarang Pusat, Bekasi.

Kepada Tirto, Mardiyana membenarkan kampus-kampus itu adalah miliknya. Ia mengklaim bahwa STIE Ipwija adalah "milik mertua saya".

Mardiyana juga tak membantah jika kampus-kampus itu tersandung kasus jual beli ijazah pada 2015 dan sempat dibekukan Kementerian. “[Kasus] itu sudah selesai,” ujarnya kepada Tirto pada 23 November lalu.

Uman Suherman, Ketua Kopertis IV (Jawa Barat dan Banten), berkata kepada Tirto bahwa Mardiyana adalah pemilik kampus-kampus itu.

Suherman juga berkata Mardiyana memang terjerat kasus jual beli gelar pada 2005 yang pernah jadi perhatian besar dunia pendidikan tinggi di Indonesia.

“Itu dulu,” kata Suherman.

Berdasarkan monitoring dan evaluasi kinerja akademik atas STIE ISM dan STIM Triguna Utama pada awal Oktober 2018, kampus-kampus milik Mardiyana itu masih bermasalah.

Temuannya antara lain kampus-kampus itu masih menggelar kuliah fiktif lewat kelas jauh, ujian skripsi dilakukan secara serentak, skripsi plagiat, memakai dosen luar sebagai penguji, jumlah lulusan mahasiswa lebih banyak dari jumlah skripsi, serta jumlah lulusan tak sebanding dengan jumlah ijazah.

Misalnya, pada 2017, STMIK Triguna mengeluarkan 873 ijazah, lebih banyak dari jumlah lulusan yang hanya 145 mahasiswa. Artinya, ada kelebihan 728 ijazah yang dikeluarkan tanpa dasar. [Baca evaluasi akademik kedua kampus tersebut]

Meski ada temuan konkret itu, tetapi Kementerian Ristekdikti berencana menggabungkan kampus-kampus bermasalah ini ke dalam Universitas Pelita Bangsa, notabene milik Mardiyana.

Mengaktifkan kembali kampus-kampus yang telah dibekukan ini diduga melibatkan Abdul Wahid Maktub, Staf Khusus Menteri Ristekdikti Mohamad Nasir. Maktub menulis memo kepada Direktur Pembinaan Kelembagaan Perguruan Tinggi Totok Prasetyo agar bisa "membantu" kampus-kampus bermasalah tersebut.

Suherman mengakui kepada Tirto bahwa Mardiyana "sedang mengajukan penggabungan” beberapa kampus itu.

Bobby Reza, Ketua STIE ISM, mengklaim kepada Tirto bahwa kampus dia tidak pernah dinonaktifkan oleh Kementerian, melainkan "statusnya adalah pembinaan". Sementara status STKIP Sera adalah alih kelola, ujarnya.

Maktub saat ditanya perannya dalam kasus ini membantah temuan Tirto. Menurutnya, memo yang dia tulis untuk Totok adalah upaya agar proses mengaktifkan kembali kampus bermasalah tidak lamban.

"Anda salah memberitakan. Saya tidak perlu bicara di sini. Nanti di pengadilan, supaya terbuka [siapa yang salah]. Anda harus bertanggung jawab," katanya, hari ini (27/11). [Lihat memo Maktub dalam surat STKIP Sera dan STMIK Triguna Utama]

Maktub mengancam akan mempidanakan wartawan Tirto atas laporan kami yang menyebut perannya tersebut.

Selain dikenal pemilik kampus-kampus bermasalah, Mardiyana tercatat sebagai wakil bendahara dalam Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) periode 2016-2020. Di Asosiasi ini Abdul Wahid Maktub menjadi dewan penasehat.

Mardiyana berdalih rencana penggabungan kampus-kampus bermasalah ini tak ada kaitan dengan kasus-kasus lama yang melibatkan dirinya.

“Itu tidak ada hubungannya,” katanya.

Baca juga artikel terkait IJAZAH PALSU atau tulisan lainnya dari Mawa Kresna

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Mawa Kresna
Penulis: Mawa Kresna
Editor: Fahri Salam