Menuju konten utama

Profil Bambang Tri Penulis Jokowi Undercover yang Gugat Ijazah

Profil Bambang Tri Mulyono penulis Jokowi Undercover yang gugat ijazah palsu Presiden.

Profil Bambang Tri Penulis Jokowi Undercover yang Gugat Ijazah
Tersangka kasus penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Blora, Jawa Tengah, Senin (20/3). Sidang tersebut mengagendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Bambang Tri didakwa melanggar Pasal 28 ayat 2 UU ITE karena menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/kye/17.

tirto.id - Nama Bambang Tri Mulyono tengah menjadi perbincangan di media sosial belakangan ini. Pasalnya, ia melayangkan gugatan kepada Presiden Jokowi atas dugaan ijazah palsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 3 Oktober 2022.

Dalam surat gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst, Bambang ingin PN Jakarta Pusat menyatakan Jokowi telah melakukan PMH berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah (bukti kelulusan) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atas nama Joko Widodo.

Para tergugat dalam gugatan ini yaitu Presiden Jokowi (tergugat I), Komisi Pemilihan Umum/KPU (tergugat II), Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR (tergugat III), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi/Kemenristekdikti (tergugat IV).

Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Ova Emilia telah memberikan pernyataan terkait gugatan Bambang Tri Mulyono. Ia menegaskan ijazah Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM adalah asli.

"Atas data dan informasi yang kami miliki, dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini mengenai keaslian ijazah sarjana (S1) Ir. Joko Widodo dan yang bersangkutan memang lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada," ujar Ova Emilia saat konferensi pers Selasa (11/10/2022), dikutip Antara News.

Presiden Jokowi, tercatat sebagai alumni Prodi S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada angkatan tahun 1980 dan dinyatakan lulus UGM tahun 1985 sesuai ketentuan dan bukti kelulusan berdasarkan dokumen yang dimiliki UGM.

Profil Bambang Tri Mulyono

Bukan kali ini saja Bambang Tri Mulyono membuah heboh jagat maya. Penulis asal Blora ini pernah menarik perhatian setelah menerbitkan buku Jokowi Undercover.

Dalam buku tersebut, dia menulis sisi negatif presiden ketujuh Indonesia itu. Bambang Tri Mulyono alias Mas Mul, sejak kecil dikenal gemar menulis dan mengkritik apa saja yang menurutnya tak benar.

Setelah menulis buku, Bambang Tri Mulyono juga aktif menyuarakan isi bukunya tersebut di media sosial, terutama Facebook.

Tulisan Bambang tidak hanya ditujukan kepada Jokowi, tetapi juga instansi lain seperti Polri.

Pada 30 Desember 2016 Bambang ditahan oleh Penyidik Bareskrim Polri karena buku Jokowi Undercover yang dianggap menghina penguasa negara.

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi mengatakan bahwa buku Jokowi Undercover hanya berisi dugaan Bambang Tri.

Bambang Tri dijerat ‎Pasal 16 UU No 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnik, dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa negara.

Sebelum Jokowi Undercover, Bambang sudah menerbitkan buku berjudul Adam 31 Meter, Mencari Tanda Tangan Tuhan & Ayat-ayat Emas Evolusi dalam Alquran.

Di sampul tertulis inspirator terbitnya buku tersebut adalah Mbah Syahid Kemadu (Kiai Alhamdulillah). KH Mustofa Bisri atau Gus Mus berkenan memberi pengantar.

Baca juga artikel terkait BAMBANG TRI MULYONO atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Addi M Idhom