Menuju konten utama

Mantan Sekjen Mengaku Tak Diundang dalam Acara Milad PBB ke-26

Di tengah masalahnya dengan PBB, Afriansyah kini tengah menempuh langkah hukum dengan menggugat ke PTUN buntut pencopotannya dari jabatan Sekjen PBB. 

Mantan Sekjen Mengaku Tak Diundang dalam Acara Milad PBB ke-26
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor (nomor dua dari kiri), Ketua DPD La Nyalla Matalitti, dan sejumlah tokoh Dewan Adat Bamus Betawi di Gedung Vokasi, Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Sabtu (3/8/2024). tirto..id/Irfan Amin

tirto.id - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB), Afriansyah Noor, mengaku tak diundang dalam acara Milad PBB ke-26 yang dilaksanakan di Hotel Sultan, Jakarta Pusat.

"Milad hari ini saya tidak diundang, ya kita nggak diundang, gimana mau datang," kata Afriansyah dalam acara Dewan Adat Bamus Betawi di Gedung Vokasi Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Sabtu (3/8/2024).

Di tengah masalahnya dengan PBB, Afriansyah kini tengah menempuh langkah hukum dengan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) buntut pencopotan dirinya dari jabatan Sekjen Partai Bulan Bintang. Ia memastikan akan menggunakan haknya sebagai warga negara untuk melawan atas keputusan pencopotan yang dinilainya zalim.

Sebelumnya, Afriansyah menilai Pj Ketua Umum PBB, Fahri Bachmid, tidak memiliki hak untuk mengganti jajaran pengurus. Tidak hanya itu, dia juga mempersoalkan Fahri Bachmid Cs yang mendatangi markas PBB dan mengganti semua kunci kantor partai itu pada 14 Juni 2024 lalu.

"Saya yang bangun dengan teman-teman bukan mereka-mereka itu, komandan brigade ini tahu pasti ya, saya yang bangun sedih. Saya di Swiss itu, kok dibeginikan, ya," kata Afriansyah dalam konfrensi pers di Kantor DPP PBB, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).

Afriansyah menjelaskan pemecatan dirinya sudah tertuang dalam SK Kemenkumham. Dia mengaku telah menerima dokumen yang berisi struktur kepengurusan yang baru.

"Saya dapat, dikirim [dalam bentuk] PDF, disitulah susunan pengurus. Saya ketahui diganti tanggal yang ditandatangani oleh Pak Yasona, tertanggal 12 Juni 2024. Usulannya adalah surat Yusril tanggal 25 Mei 2024, artinya waktu ditelepon itu memang sudah ada rencana mengganti," kata dia.

Semula, Afriansyah mengaku tak mempersoalkannya hal itu. Namun, pendukungnya meminta agar Afriansyah tak boleh menerima begitu saja pemecatan itu.

Afriansyah mengakui Pemilu 2024 sudah usai bahkan PBB tak lolos ambang batas parlemen, sehingga dirinya enggan menggubris pencopotannya tersebut.

"Sebenarnya kalau mau menunggu lagi, kenapa tidak menunggu sampai bulan September 2024, SK habis atau kita tunda sampai Januari yang sudah kita sepakati hanya mengganti ketua umum yang mundur," katanya.

Baca juga artikel terkait PARTAI BULAN BINTANG atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Irfan Teguh Pribadi