Menuju konten utama

Afriansyah Noor Mendadak Dicopot dari Kursi Sekjen PBB

Fahri menyebut keputusan pencopotan Ferry dari jabatan Sekjen PBB demi penyegaran organisasi.

Afriansyah Noor Mendadak Dicopot dari Kursi Sekjen PBB
Afriansyah Noor. tirto.id/Andhika

tirto.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB) mencopot Afriansyah Noor dari jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen). Pemberhentian ini disebut mendadak tanpa alasan yang gamblang.

Pria yang karib disapa Ferry Noer itu mengaku dicopot dari jabatan sekjen per 12 Juni 2024. "Mendadak, saya tidak tahu sama sekali," ucapnya saat dikonfirmasi Tirto, Selasa (18/6/2024).

Dihubungi terpisah, Penjabat Ketua Umum DPP PBB, Fahri Bachmid, mengakui mencopot jabatan Ferry dengan dalih penyegaran organisasi.

"Iya (Ferry Noor diberhentikan dari kursi Sekjen). Pada prinsipnya penggantian posisi Sekjen atau pengurus dalam struktur suatu organisasi adalah hal yang lumrah dan biasa saja, tidak ada hal yang luar biasa," kata Fahri saat dikonfirmasi Tirto, Selasa.

Fahri mengatakan, dirinya mengambil kebijakan untuk kepentingan konsolidasi internal partai setelah menduduki posisi Penjabat Ketua Umum DPP PBB setelah Musyawarah Dewan Partai (MDP) PBB pada 18 Mei 2024.

Ia juga melakukan restrukturisasi jabatan, termasuk Sekjen. Ia mengaku langkah tersebut dilakukan sesuai amanat AD/ART PBB dan sesuai kebutuhan dalam menghadapi pilkada.

"Pada hakikatnya kebijakan yang kami ambil tentunya berbasis pada aspek yang legal prosedural sesuai mekanisme AD/ART PBB yang berlaku. Reasoningnya adalah kewengan serta organization "needs". Pertimbangan sesungguhnya sangat teknis saja, yaitu untuk kepentingan serta kebutuhan akselarasi konsolidasi internal partai dalam menghadapi beberapa agenda strategis nasional, termasuk pelaksanaan Pilkada langsung tahun 2024 ini," tutur Fahri.

Lebih lanjut, ia mengklaim proses pergantian pengurus serta Sekjen di intenal PBB sering dilakukan. Ia mengingatkan hal itu merupakan kewenagan penuh dari Ketum maupun Penjabat Ketum sesuai sifat kepentingan dan kebutuhan organisasi.

Selain itu, Fahri membantah bahwa pergantian jabatan Ferry karena faktor politis.

"Jadi pertimbangan saya murni untuk kepentingan penataan organisasi, dan tidak ada pertimbangan politis, ini semata-mata untuk memastikan agar organisasi dapat bergerak sejalan dengan visi dan prinsip pengelolaan yang telah saya gariskan, yaitu partai PBB yang modern, yang responsif dan tentunya sebagai partai dengan tradisi intelektual yang tinggi," jelas dia.

"Ini semua dapat dicapai jika tercipta sinergisitas yang baik, jadi reasoning keputusan untuk melakukan penyegaran murni pertimbangan teknis saja, bukan yang lain," lanjut Fahri.

Fahri tidak menyoalkan apabila Ferry mengambil langkah hukum untuk menganulir keputusan pencopotan jabatan tersebut. Ferry, kata Fahri, memiliki hak konstitusional dan legal untuk mengambil berbagai langkah hukum yang tersedia.

"Jika memang benar yang bersangkutan akan mengambil langkah untuk mengoreksi berbagai kebijakan atau produk keputusan yang telah ada, semua ini kami dudukan dalam konteks menghormati prinsip negara hukum, yang pada hakikatnya bahwa semua warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan, wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya, itu sebagai "important point" dengan demikian kami tentunya akan mencermati serta menghormati langkah yang sedang atau akan diambil oleh Afriansyah Noor," pungkas Fahmi.

Baca juga artikel terkait PBB atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Fahreza Rizky