Menuju konten utama

Mantan Karyawan Tilep Rp1,4 Miliar, Bank Jago Buka Suara

Menurut Corporate Communication Bank Jago, pelaporan pelaku tindakan fraud ke pihak berwajib merupakan komitmen Bank Jago untuk memberikan efek jera.

Mantan Karyawan Tilep Rp1,4 Miliar, Bank Jago Buka Suara
Petugas tengah menjelaskan cara penggunaan aplikasi Bank Jago. ANTARA/HO-Bank Jago/aa. Handout Bank Jago

tirto.id - PT Bank Jago Tbk buka suara soal ditangkapnya mantan karyawan setelah menggelapkan dana nasabah sebesar Rp1,4 miliar yang berasal dari 112 rekening nasabah yang terblokir.

Corporate Communication Bank Jago, Marchelo mengatakan, pihaknya mengapresiasi kepolisian atas tindak lanjut pelaporan yang telah disampaikan Perseroan sejak Oktober tahun lalu.

"Menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk

melanjutkan proses hukum terhadap tindakan fraud yang telah terjadi," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Tirto, dikutip Rabu (10/7/2024).

Marchelo menambahkan, pelaporan pelaku tindakan fraud ke pihak berwajib ini merupakan komitmen Bank Jago untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Juga untuk menjaga keamanan dana dan data nasabah.

"Bank Jago percaya keamanan dana dan data nasabah merupakan prioritas utama kami. Untuk itu kami menerapkan proses manajemen risiko dan strategi anti-fraud sebagai langkah mitigasi atas tindakan penyimpangan yang dilakukan pihak internal maupun eksternal," jelas dia.

Lebih lanjut Marchelo mengungkapkan, melalui langkah mitigas yang rutin dilakukan perusahaan, Bank Jago juga berhasil mendeteksi tindakan penipuan yang melibatkan tindak pidana ini sejak dini, sebelum kemudian melaporkan temuan fraud kepada pihak berwajib pada Oktober 2023.

"Melalui proses tersebut, Bank Jago berhasil mendeteksi tindakan fraud sejak dini, melakukan pemeriksaan, dan secara proaktif melaporkan tindakan penyimpangan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut," imbuhnya.

Sementara itu, terkait penggelapan dana ini, Bank Jago menjamin tidak ada nasabah yang dirugikan atau nasabah yang mengalami kehilangan dana. Pasalnya, dana yang diambil merupakan dana dari rekening terblokir, seperti yang disebabkan oleh judi online hingga tindakan ilegal lainnya.

"Bank Jago akan terus bekerja sama dengan kepolisian untuk menuntaskan kasus ini dan melakukan berbagai langkah mitigasi untuk mencegah tindakan serupa terjadi di masa depan," tutup Marchelo.

Baca juga artikel terkait BANK JAGO atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Irfan Teguh Pribadi