Menuju konten utama

Manipulasi Video Kemenag Mengadakan Program Berbagi

Video yang mengklaim Kemenag adakan program berbagi bantuan dana terbukti merupakan video yang telah dimanipulasi. Simak selengkapnya.

Manipulasi Video Kemenag Mengadakan Program Berbagi
Header Periksa Fakta Program Berbagi Kemenag. tirto.id/Hafizh
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Beredar sebuah video yang menampilkan Menteri Agama Nasaruddin Umar menawarkan bantuan dana melalui program berbagi bagi masyarakat yang membutuhkan. Dalam video tersebut disebutkan bahwa masyarakat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi dapat menghubungi pihak yang mengunggah video untuk memperoleh bantuan dana.

Video ini dibagikan oleh akun Facebook @Kementerian Agama RI (arsip) pada Rabu (25/02/2026). Video tersebut menampilkan sosok Nasaruddin Umar yang duduk di sebuah ruangan. Ia terlihat mengenakan setelan jas hitam, peci hitam, serta syal atau sorban bermotif merah putih yang melingkar di lehernya. Di latar belakang tampak dinding dengan ornamen dekoratif bernuansa islami serta rak kayu di sisi ruangan.

Dalam video tersebut, sosok Nasaruddin Umar menyampaikan pernyataan sebagai berikut:

“Salam sejahtera untuk kalian semua. Siapapun yang menemukan video ini dan sedang dalam keadaan kesulitan, membutuhkan suntikan dana untuk modal usaha, bayar utang ataupun biaya sekolah. Silahkan hubungi saya karena kami sedang mengadakan program berbagi yang berlaku untuk semua orang. Yang benar-benar membutuhkan, program ini benar dan tentunya jangan lewatkan kesempatan ini.”

Periksa Fakta Program Berbagi Kemenag

Periksa Fakta Program Berbagi Kemenag.

Melalui keterangan unggahan, pengunggah juga menyebutkan Kemenag RI berbagi dan mengingatkan masyarakat untuk tidak melewati kesempatan ini.

Hingga Jumat (13/03/2026), unggahan tersebut telah ditonton hingga sekitar 27 ribu kali serta mendapatkan 447 tanda reaksi, 163 komentar, dan 8 kali dibagikan. Lantas, benarkah Kemenag RI mengadakan program berbagi seperti yang disampaikan Nasaruddin?

Penelusuran Fakta

Penelusuran dimulai dengan menggunakan mesin pencari untuk mencari informasi mengenai adanya program berbagi dana dari Kementerian Agama seperti yang disebutkan dalam video, yaitu bantuan dana untuk modal usaha, membayar utang, maupun biaya sekolah.

Hasil penelusuran menemukan adanya informasi resmi mengenai program yang diselenggarakan Kemenag selama bulan Ramadhan tahun ini. Melalui laporan NU Online pada 10 Februari 2026, Kementerian Agama meluncurkan 20 program Ramadhan 1447 H bertajuk Joyful Ramadhan.

Program ini dirancang untuk menghadirkan Ramadhan yang menggembirakan, produktif secara sosial, dan khusyuk secara spiritual. Program tersebut berfokus pada tiga aspek utama, yaitu penguatan layanan keagamaan, penguatan literasi keislaman, serta pemberdayaan sosial ekonomi umat.

Pemberdayaan ekonomi yang dimaksud dilakukan melalui penguatan zakat, infak, sedekah, wakaf, bazar Ramadhan, serta dukungan bagi pelaku UMKM di lingkungan masjid.

Melalui konferensi pers Joyful Ramadhan, Kemenag menjelaskan beberapa program yang diluncurkan dalam rangkaian tersebut antara lain Tarhib Ramadhan, Indonesia Berdaya Ramadhan, Future Leaders of Masjid, Qari Goes to Campus, Ekspedisi Masjid Indonesia, pengiriman dai ke daerah 3T, hingga Shalat Tarawih Keliling.

Namun, dari keseluruhan program tersebut tidak ditemukan program pembagian bantuan dana langsung kepada masyarakat melalui video atau dengan cara menghubungi nomor tertentu seperti yang diklaim dalam unggahan yang beredar.

Lebih lanjut, saat mencermati video yang beredar, kami menemukan sejumlah kejanggalan pada tampilan visual dan audio. Gerak bibir tampak tidak sepenuhnya selaras dengan suara yang terdengar, sementara intonasi suara terdengar kurang natural. Ciri-ciri tersebut kerap ditemukan pada konten yang dibuat atau dimanipulasi menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Untuk memastikan hal tersebut, kami melakukan analisis menggunakan alat pendeteksi konten AI Hive Moderation. Hasil analisis menunjukkan bahwa video memiliki kemungkinan sebesar 98,8 persen sebagai konten yang dihasilkan atau dimodifikasi menggunakan teknologi AI. Sementara itu, bagian audionya memiliki kemungkinan sebesar 99,6 persen merupakan hasil manipulasi AI.

Periksa Fakta Kemenag Adakan Program Berbagi

Persentase tersebut menunjukkan tingkat probabilitas yang sangat tinggi bahwa baik visual maupun suara dalam video tersebut bukan merupakan rekaman asli yang utuh, melainkan hasil rekayasa menggunakan teknologi kecerdasan buatan.

Penelusuran lanjutan menggunakan Google Lens juga menemukan foto Nasaruddin Umar dengan pose yang identik dengan tampilan dalam video yang beredar. Dalam foto tersebut, Nasaruddin terlihat mengenakan pakaian, peci, serta berada di latar ruangan yang sama seperti dalam video.

Foto tersebut diketahui digunakan sebagai gambar sampul dalam sejumlah pemberitaan, di antaranya oleh situs resmi UIN K.H. Abdurrahman Wahid, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, serta media JPNN.

Temuan ini mengindikasikan bahwa foto asli Nasaruddin Umar kemungkinan besar telah diedit atau dianimasikan menggunakan teknologi AI sehingga tampak seolah-olah menjadi video yang menampilkan dirinya berbicara mengenai program berbagi.

Dengan demikian, video yang beredar kemungkinan merupakan hasil manipulasi digital yang memanfaatkan foto tokoh publik untuk menciptakan narasi palsu mengenai program bantuan dana dari Kementerian Agama.

Kesimpulan

Klaim yang menyebut Kementerian Agama mengadakan program berbagi bantuan dana melalui video yang menampilkan Menteri Agama Nasaruddin Umar adalah tidak benar. Konten tersebut masuk dalam kategori Altered Video atau video yang telah dimanipulasi.

Faktanya, tidak ditemukan informasi resmi mengenai program pembagian bantuan dana seperti yang disebutkan dalam video tersebut. Hasil analisis juga menunjukkan bahwa visual dan audio dalam video memiliki kemungkinan sangat tinggi merupakan hasil manipulasi teknologi kecerdasan buatan (AI).

Baca juga artikel terkait MENTERI AGAMA atau tulisan lainnya dari Tim Riset Tirto

tirto.id - Periksa Fakta
Penulis: Tim Riset Tirto
Editor: Tim Riset Tirto