tirto.id - Markas Besar (Mabes) TNI memastikan akan menghukum berat terhadap anggota TNI AL yang diduga pelaku pembunuhan jurnalis wanita bernama Juwita, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
"Kalau memang terbukti dia, memang dia pelakunya, ya, enggak (tak) ada ampun. Hukum seberat-beratnya," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, mengutip Antara, Kamis (27/3/2025).
Kristomei menjelaskan sampai saat pihaknya masih menunggu proses penyelidikan yang sedang dilakukan pihak Polisi Militer Angkatan Laut. Oleh karena itu, Mabes TNI belum bisa memberikan tanggapan terlalu jauh atas kasus pembunuhan tersebut.
Namun demikian, Kristomei mengaku sudah menerima beberapa informasi terkait kasus pembunuhan tersebut, di antaranya, yakni soal bukti bahwa korban adalah kekasih dari oknum TNI AL Kelasi J.
"Apakah betul Kelasi J itu adalah pelakunya? Karena ini sifatnya baru informasi dari pihak keluarga. Karena ternyata si kelasi J ini adalah pacar dari korban," ucap Kristomei.
Lebih lanjut, Kristomei berharap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan pihak polisi militer bisa berjalan dengan independen.
Sebelumnya, Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, membenarkan salah satu anggotanya terlibat dalam dugaan kasus pembunuhan jurnalis wanita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
"Oknum tersebut berinisial J pangkat Kelasi Satu," katanya dalam jumpa pers yang digelar di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (26/3/2025).
Ronald mengemukakan, pelaku bertugas di Lanal Balikpapan baru sekitar satu bulan dan sebelumnya pernah bertugas di Lanal Banjarmasin.
"J mengabdi sebagai TNI AL sudah empat tahun. Dia asli Kendari, Sulawesi Tenggara dan baru satu bulan bertugas di Kota Balikpapan," ujarnya.
Terduga pelaku, menurutnya, saat ini sudah ditahan oleh Pom Lanal Balikpapan dan proses penyidikan masih terus dilakukan secara intensif.
Diketahui, jurnalis muda asal Banjarbaru Juwita ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru pada Sabtu (22/3/2025) siang sekitar pukul 15.00 Wita.
Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya yang kemudian diduga menjadi korban kecelakaan tunggal.
Namun, sejumlah warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas.
Kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ada dan justru terdapat sejumlah luka lebam di bagian leher.
Juwita tergabung di media daring lokal yang bertugas liputan di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama