tirto.id - Ketua Bidang Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Erick Tanjung, mendesak TNI AL menindak tegas anggotanya yang diduga melakukan pembunuhan terhadap seorang jurnalis perempuan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (22/3/2025) lalu.
Terduga pelaku diketahui berinisial J, seorang anggota TNI AL berpangkat Kelasi Satu yang bertugas di Lanal Balikpapan.
“Karena pelakunya, terduga pelakunya adalah anggota mereka, ini juga harus transparan. Tidak boleh ada upaya menutupi fakta-fakta terkait dugaan pembunuhan jurnalis ini. Jadi, itu desakan kita ke TNI AL, ya,” ujar Erick kepada Tirto, Kamis (27/3/2025).
Erick mengatakan jika nantinya terduga pelaku terbukti melakukan pembunuhan, maka persidangan harus dilakukan di peradilan umum, bukan peradilan militer.
“Kasus ini harus diproses secara hukum pidana, ya. Hukum pidana, dan harus diadili di peradilan umum, di peradilan sipil. Di peradilan umum, bukan di peradilan militer. Karena ini tindakan kriminal, ya,” tegas Erick.
Selain mendesak TNI AL, Erick juga mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini guna mengetahui apa yang menjadi motif terduga pelaku dalam melakukan aksinya tersebut.
“Makanya dari kasus itu, kita mendesak agar kepada kepolisian untuk menyelidiki dan mengusut kasus ini sampai tuntas, ya. Untuk menangkap pelakunya dan mengungkap apa motif dari dugaan pembunuhan,” terang Erick.
Untuk membantu proses pengusutan kasus ini, Erick menyebut AJI telah membentuk tim pencari fakta untuk mencari apakah ada kemungkinan kasus pembunuhan ini terjadi akibat kerja-kerja korban sebagai seorang jurnalis.
“Kami mau memastikan, jadi kerja yang dilakukan oleh tim pencari fakta ini untuk memastikan yang pertama, apakah kasus dugaan pembunuhan korban ini terkait dengan kerja-kerja jurnalistiknya,” kata Erick.
Sebelumnya, Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, membenarkan salah satu anggotanya terlibat dalam dugaan kasus pembunuhan jurnalis wanita di Banjar Baru, Kalimantan Selatan.
"Oknum tersebut berinisial J pangkat Kelasi Satu," katanya dalam jumpa pers yang digelar di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (26/3/2025), dikutip dari Antara.
Ronald mengemukakan, pelaku bertugas di Lanal Balikpapan baru sekitar satu bulan dan sebelumnya pernah bertugas di Lanal Banjarmasin.
"J mengabdi sebagai TNI AL sudah empat tahun. Dia asli Kendari, Sulawesi Tenggara dan baru satu bulan bertugas di Kota Balikpapan," ujarnya.
Terduga pelaku, menurutnya, saat ini sudah ditahan oleh Pom Lanal Balikpapan dan proses penyidikan masih terus dilakukan secara intensif.
Diketahui, jurnalis muda asal Banjarbaru Juwita ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru pada Sabtu (22/3/2025) siang sekitar pukul 15.00 Wita.
Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya yang kemudian diduga menjadi korban kecelakaan tunggal.
Namun, sejumlah warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas.
Kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ada dan justru terdapat sejumlah luka lebam di bagian leher.
Juwita tergabung di media daring lokal yang bertugas liputan di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.
Dia juga tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI Kalsel) dan telah mengantongi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Bayu Septianto