Remisi kepada narapidana Susrama telah sesuai prosedur, tetapi desakan masyarakat dan organisasi jurnalis membuat Kemenkumham membuat draf Keppres pembatalan.
AJI dan LBH Pers mendesak Presiden Joko Widodo mencabut Keppres pemberian remisi terhadap Susrama. Sebab kebijakan itu bertentangan dengan kebebasan pers.
Jubir Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB Ravina Shamdasani mengatakan, mereka menentang penerapan hukuman mati dalam segala situasi, terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap Jamal Khashoggi.