Menuju konten utama

Anggota TNI AL Diduga Terlibat Pembunuhan Jurnalis di Kalsel

Salah satu anggota TNI AL terlibat dalam dugaan kasus pembunuhan jurnalis wanita di Banjar Baru, Kalimantan Selatan.

Anggota TNI AL Diduga Terlibat Pembunuhan Jurnalis di Kalsel
ilustrasi garis polisi. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengonfirmasi salah satu anggotanya terlibat dalam dugaan kasus pembunuhan jurnalis wanita di Banjar Baru, Kalimantan Selatan.

"Oknum tersebut berinisial J pangkat Kelasi Satu," kata Ronald, dalam jumpa pers yang digelar di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, mengutip Antara, Rabu (26/3/2025).

Ronald mengemukakan pelaku bertugas di Lanal Balikpapan baru sekitar satu bulan dan sebelumnya pernah bertugas di Lanal Banjarmasin.

"J mengabdi sebagai TNI AL sudah empat tahun. Dia asli Kendari, Sulawesi Tenggara dan baru satu bulan bertugas di Kota Balikpapan," ujar Ronald.

Terduga pelaku, menurutnya, sudah diamankan oleh Pom Lanal Balikpapan dan proses penyidikan masih terus dilakukan secara intensif.

Sesuai dengan arahan pimpinan TNI AL, Denpom Lanal Balikpapan akan menyampaikan proses hukum terhadap pelaku akan disampaikan secara terbuka.

"Itu sebagai wujud transparansi kami untuk pengungkapan kasus yang melibatkan oknum anggota kami, tidak ada yang kami tutup-tutupi," katanya.

Ronald menegaskan terduga pelaku akan diberikan sanksi dan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan perbuatan dilakukan.

"Untuk hukuman yang pasti adalah Pemberhentian Secara Tidak Hormat (PTDH)," tutur Ronald.

Saat ini, Pom Lanal Balikpapan juga mendalami apakah J saat berada di Banjarmasin sedang menjalankan tugas atau kegiatan lain.

"Kami masih mendalami apakah mereka sedang bertugas atau seperti apa," katanya.

Terkait kronologis kejadian, Pom Lanal Balikpapan tidak sepenuhnya dapat menjabarkan menyusul lokasi kejadian di Kalimantan Selatan.

"Untuk penyebab masih didalami dan akan disampaikan hasilnya," ujar Ronald.

Namun, dia menerangkan korban adalah seorang wanita bernama Juwita (23) dan bekerja sebagai jurnalis media dalam jaringan (daring) lokal di Kalimantan Selatan.

"Untuk waktu kejadiannya baru beberapa hari yang lalu, tepatnya pada 22 Maret 2025," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen, Rosyanto Yudha Hermawan, menyampaikan atensi agar penyelidikan seorang jurnalis perempuan yang meninggal di Banjarbaru bernama Juwita dapat terungkap.

"Penyelidikan dilakukan Polres Banjarbaru dibackup Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel," katanya di Banjarmasin, Senin.

Yudha berjanji hasil penyelidikan disampaikan dalam waktu dekat setelah ada hasilnya dari penyidik.

Segala petunjuk pun masih dikumpulkan polisi termasuk hasil visum dan sebagainya.

"Kami mohon waktu, jangan sampai justru mengganggu proses lidik dan sidiknya," ucap Rosyanto.

Diketahui, jurnalis muda asal Banjarbaru Juwita ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru pada Sabtu (22/3/2025) siang sekitar pukul 15.00 Wita.

Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya yang kemudian diduga menjadi korban kecelakaan tunggal.

Namun, sejumlah warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas.

Kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ada dan justru terdapat sejumlah luka lebam di bagian leher.

Juwita tergabung di media daring lokal yang bertugas liputan di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.

Dia juga tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI Kalsel) dan telah mengantongi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.

Baca juga artikel terkait PEMBUNUHAN JURNALIS

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama