tirto.id - Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru, mengaku malu terjadinya antrean panjang kendaraan saat pengisian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di setiap SPBU. Padahal, provinsi itu menjadi salah satu daerah lumbung energi nasional.
Herman Deru mengungkapkan penumpukan kendaraan saat pengisian BBM terjadi sejak lama. Antrean panjang mengular berkilometer hingga pengendara baru mendapatkan BBM setelah mengantre berjam-jam.
"Yang paling malu atas kondisi ini adalah saya. Sumsel adalah daerah penghasil minyak, tetapi masyarakat masih harus mengantre BBM hingga berkilometer. Kondisi ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan harus segera kita selesaikan," kata Herman Deru, Kamis (9/7/2026).
Deru menyebut telah mengumpulkan seluruh pemangku kepentingan, seperti Pertamina Patra Niaga, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Hiswana Migas, pemerintah kabupaten/kota, hingga aparat penegak hukum guna mencari solusi yang dapat segera diterapkan. Diperlukan langkah-langkah konkret guna memperbaiki tata kelola distribusi BBM di Sumsel.
"Saya tidak ingin rapat hanya menghasilkan rapat lagi. Yang kita inginkan adalah keputusan yang benar-benar bisa memperbaiki keadaan. Bukan mencari pembenaran, tetapi mencari solusi agar masyarakat tidak lagi mengantre," ucap Herman Deru.
Herman Deru juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi BBM, mulai dari kecukupan kuota, pola distribusi, jumlah SPBU penyalur, hingga kemungkinan adanya hambatan dalam sistem penyaluran. Apalagi Sumsel sebagai provinsi yang menjadi jalur utama Trans Sumatra yang membuat kebutuhan BBM bersubsidi berbeda dengan daerah lain.
"Aturan dibuat untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pemerintah atau lembaga tertentu. Yang terpenting distribusi tepat sasaran dan antrean bisa dihilangkan," kata dia.
Untuk mengantisipasi kembali terjadi antrean panjang di SPBU, Herman Deru menerbitkan Surat Edaran Gubernur Sumsel tentang pengaturan jam operasional 10 SPBU di Palembang yang menyalurkan BBM bersubsidi.
Dari 48 SPBU di kota itu, terdapat 20 SPBU yang menyalurkan solar dan 10 di antaranya memiliki pengaturan jam operasional karena berada di kawasan yang dinilai mengganggu estetika kota, terutama di sekitar Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II.
Sebelumnya, pelayanan BBM bersubsidi di 10 SPBU tersebut hanya dibuka pukul 22.00-04.00 WIB kini menjadi pukul 09.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Dalam aspek pengawasan, Gubernur Sumsel meminta kepolisian menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi. Pemerintah kabupaten dan kota juga harus melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan untuk membantu pengawasan di lapangan.
Sebagai bentuk penguatan pengawasan, Herman Deru menerbitkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Penjualan, Suplai, dan Distribusi BBM di SPBU. SK tersebut dijadwalkan segera ditandatangani agar dapat langsung diimplementasikan.
Deru menduga antrean panjang kendaraan di SPBU bukan semata-mata disebabkan tingginya permintaan, melainkan adanya indikasi praktik mafia dan sindikat yang melibatkan oknum di internal SPBU dan pelaku yang memanfaatkan banyak barcode untuk mendapatkan BBM subsidi.
"Persoalan ini klasik. Ada sindikat, baik internal SPBU masing-masing, operator punya barcode lima, ada yang tukang unjal (angkut), bahasa Palembang. Apa pun ini adalah persoalan yang harus ditangani polisi," kata dia.
Pertamina Patra Niaga juga harus melakukan pemetaan ulang kebutuhan BBM, tidak hanya berdasarkan kabupaten dan kota, tetapi hingga tingkat SPBU. Kebutuhan BBM subsidi juga dikaji kembali berdasarkan potensi masing-masing daerah, seperti wilayah dengan peningkatan lalu lintas harian, kawasan wisata, pertanian, perkebunan, dan perikanan.
Komite BPH Migas, Eman Salman Arif, menyebut penetapan kuota dilakukan melalui proses yang melibatkan pemerintah provinsi, BPH Migas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Keuangan, dan pembahasan bersama Badan Anggaran DPR RI. Dalam proses tersebut, BPH Migas tidak hanya mengacu pada usulan pemerintah daerah dan data Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) kabupaten/kota, tetapi juga mempertimbangkan realisasi penyaluran tahun sebelumnya serta sejumlah indikator lain, seperti perkembangan inflasi dan nilai tukar rupiah.
"Masukan Pemprov Sumsel akan dibawa sebagai bahan pembahasan di tingkat pusat dalam proses evaluasi penetapan kuota BBM bersubsidi," kata dia.
Daftar kebutuhan dan alokasi BBM subsidi di beberapa wilayah di Sumsel:
1. Banyuasin mengajukan kebutuhan BBM subsidi 354.600,36 kiloliter (KL), alokasi 78.228 KL
2. Musi Banyuasin kebutuhan 162.000 KL, alokasi 65.828 KL
3. Muara Enim kebutuhan 60.273,50 KL alokasi 26.361 KL.
4. Palembang kebutuhan 233.530 KL alokasi 186.860 KL
Penulis: Irwanto
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id
































