tirto.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan jumlah korban meninggal akibat longsor di tambang galian C kawasan Gunung Kuda, Cirebon, Jawa Barat, kini mencapai 21 orang. Adapun korban terakhir yang ditemukan pada Senin (2/6/2025) petang bernama Puji Siswanto (50), warga Desa Leuwimunding, Kabupaten Majalengka.
“Total korban meninggal dunia akibat longsor di tambang galian C Gunung Kuda Cirebon hingga Senin (2/6/2025) petang sebanyak 21 orang,” ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam keteranganya dikutip Selasa (3/6/2025).
Abdul mengatakan, operasi pencarian korban dihentikan pukul 16.00 WIB karena tim SAR mendeteksi adanya pergerakan penurunan tebing longsor secara tiba-tiba di lokasi kejadian. Kondisi ini dinilai membahayakan keselamatan petugas yang ada di lapangan.
Sementata itu, tim pencarian dan pertolongan (SAR) akan melanjutkan pencarian kepada empat orang yang masih dilaporkan hilang pada Selasa (3/6/2025) hari ini.
Lebih jauh, Abdul mengatakan bahwa kawasan Gunung Kuda merupakan sebuah wilayah perbukitan pasir dan batuan yang memiliki sudut kelerengan (kemiringan lereng) yang cukup terjal di atas 45 derajat.
Berdasarkan kajian risiko bencana, dia menyebut kawasan ini termasuk dalam kawasan rawan longsor meskipun tanpa adanya aktivitas pertambangan. Meskipun demikian, bukit-bukit dengan karakteristik serupa Gunung Kuda cukup banyak ditemui di wilayah Provinsi Jawa Barat.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengatakan telah mencabut secara resmi izin pengelolaan tambang galian C Gunung Kuda di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Keputusan ini diambil menyusul peristiwa longsor yang menewaskan sedikitnya 14 orang dan melukai sejumlah lainnya.
“Pada malam hari ini, kami Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan keputusan berupa pemberian sanksi administratif dalam bentuk penghentian izin pengelolaan tambang galian C yang terletak di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon,” ujar Dedi dalam video yang diunggah pada akun TikTok-nya dan telah dikonfirmasi Tirto, Sabtu (31/5/2025).
Dedi menilai tambang galian C yang dikelola oleh Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah itu telah lalai dalam mengelola area izinnya. Dia juga menyebut pencabutan izin itu dijatuhka karena kelalaian itu berujung pada hilangnya nyawa.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































