Menuju konten utama

Longsor Cisarua: Pemkab Tunggu Kajian Geologi untuk Relokasi

Pemkab Bandung Barat tidak ingin terburu-buru menetapkan lokasi baru sebelum adanya rekomendasi resmi dari Badan Geologi.

Longsor Cisarua: Pemkab Tunggu Kajian Geologi untuk Relokasi
Operasi pencarian korban longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, memasuki hari ketiga, Senin (26/1/2026). Tirto.id/Akmal Firmansyah

tirto.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat menunggu hasil kajian Badan Geologi terkait rencana relokasi warga terdampak longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, sebagai dasar penentuan lokasi hunian baru yang aman.

Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail, mengatakan pemerintah daerah (pemda) tidak ingin terburu-buru menetapkan lokasi baru sebelum adanya rekomendasi resmi dari Badan Geologi guna menghindari risiko bencana pada kemudian hari.

“Tentunya kami sedang menunggu hasil pengkajian geologi. Nanti kalau sudah turun dari Badan Geologi, kita rapatkan kembali dengan dinas terkait. Ini harus betul-betul dikaji agar tidak salah menempatkan warga lagi,” ujar Asep di Bandung Barat, Selasa (27/1/2026) dilansir dari Antara.

Ia menegaskan setelah kajian diterima, Pemkab Bandung Barat segera mengambil langkah lanjutan, termasuk menentukan skema relokasi permanen bagi warga terdampak.

“Setelah ada kajian dari Badan Geologi, kami akan mengambil langkah-langkah secepatnya,” kata Asep.

Ia mengatakan sambil menunggu hasil kajian, Pemkab Bandung Barat telah menetapkan radius aman sementara dan melarang warga kembali menempati area yang terdampak langsung longsor.

“Tentu wilayah yang terkena longsor sudah tidak diperbolehkan ditempati. Kami menunggu hasil pengkajian, baik area yang terdampak langsung maupun sekitar Desa Pasirlangu,” ujarnya.

Ia menambahkan kawasan bekas longsor tidak akan lagi dijadikan permukiman sesuai arahan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, yang berencana menjadikan wilayah tersebut sebagai kawasan hutan dengan penanaman pepohonan besar.

“Sesuai yang disampaikan Pak Gubernur, wilayah itu akan dijadikan kawasan hutan. Tidak mungkin masyarakat dikembalikan lagi ke sana,” katanya.

Baca juga artikel terkait TANAH LONGSOR

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto