tirto.id - Selebgram Lisa Mariana mengaku mendapatkan aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Hal tersebut, disampaikan oleh Lisa Mariana usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Hari ini sudah selesai. Saya menjadi saksi pemeriksaan Bank BJB (terkait) Ridwan Kamil ya," kata Lisa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Selain itu Lisa juga mengaku telah menjelaskan semua pengetahuannya kepada penyidik terkait dengan perkara ini. Meski tidak menjelaskan secara rinci, Lisa membenarkan adanya aliran uang dari Ridwan Kamil. Dia juga tidak menyebut secara rinci asal usul uang tersebut.
"(Benar ada aliran dana) Ya, kan, buat anak saya," ujar Lisa.
Sementara itu, Kuasa Hukum Lisa, John Boy Nababan, mengatakan bahwa Lisa siap jika kembali dipanggil oleh KPK untuk memberikan bukti-bukti yang diperlukan.
"Kami kan nanti masih harus mengumpulkan bukti-bukti, makanya nanti kami menunggu panggilan selanjutnya untuk menyerahkan bukti-bukti di KPK, masalah nanti aliran dana atau teknis dan lainnya, saya rasa KPK yang lebih berhak berbicara," kaya John.
Kemudian, Lisa mengaku diperiksa selama dua jam oleh penyidik. Meski begitu, dia tidak mengingat jumlah pertanyaan yang dilontarkan penyidik terhadapnya.
Kasus ini, bermula dari BJB yang merealisasikan Belanja Beban Promosi Umum dan Produk Bank yang dikelola oleh Divisi Corsec sebesar Rp409 miliar untuk biaya penayangan iklan di media TV, cetak, dan online via kerja sama dengan 6 agensi.
Namun, terdapat selisih uang dari yang diterima oleh agensi dengan yang dibayarkan ke media, yaitu senilai Rp222 miliar, yang ditaksir menjadi kerugian negara dalam kasus ini.
KPK juga telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini yaitu mantan Dirut BJB, Yuddy Renaldi, eks Pimpinan Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto, dan tiga orang pihak swasta pemilik agensi iklan yaitu, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan R. Sophan Jaya Kusuma.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































