Menuju konten utama

Link Pengumuman Hasil Akhir SPMB SD-SMP 2025 Kota Gunungsitoli

Berikut link pengumuman hasil akhir SPMB/PPDB SD & SMP 2025 Kota Gunungsitoli dan info daftar ulang yang dapat diakses pendaftar.

Link Pengumuman Hasil Akhir SPMB SD-SMP 2025 Kota Gunungsitoli
Calon siswa didampingi orang tuanya mengggunakan jasa pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) . ANTARA FOTO/Hasrul Said/rwa.

tirto.id - Pengumuman hasil akhir SPMB/PPDB SD & SMP 2025 Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara akan disiarkan pada Rabu, 2 Juli 2025 termasuk tahap hasil penyaluran. Calon murid atau orang tua dapat mengakses link pengumuman info jadwal daftar ulang dan kuota masing-masing jalur.

SPMB merupakan istilah baru pengganti PPDB. Perubahan istilah dan aturan tersebut bagian dari upaya evaluasi serta penyempurnaan kebijakan sebelumnya.

Berdasarkan petunjuk teknis, SPMB/PPDB SD & SMP 2025 Kota Gunungsitoli terdiri dari empat jalur yaitu domisili, mutasi, afirmasi dan prestasi (dikecualikan jenjang SD). Masing-masing jalur memiliki kuota yang berbeda-beda.

Link Pengumuman Hasil Akhir SPMB/PPDB SD & SMP 2025 Kota Gunungsitoli

Pengumuman hasil akhir SPMB/PPDB SD & SMP 2025 Kota Gunungsitoli disiarkan secara daring. Bagi calon murid yang berada di luar jaringan dapat mengakses pengumuman di papan pengumuman sekolah tujuan.

Dalam SPMB 2025, penetapan kelulusan dilakukan berdasarkan hasil rapat dewan guru yang dipimpin oleh kepala sekolah. Sementara itu, jumlah murid yang diterima berjumlah paling banyak sama dengan jumlah ketersediaan daya tampung yang diumumkan.

Hasil pengumuman dapat diakses menggunakan akun yeng telah terdaftar dengan langkah-langkah di bawah ini:

  1. Buka laman login akun SPMB/PPDB SD & SMP 2025 Kota Gunungsitoli.
  2. Isi email aktif yeng telah terdaftar.
  3. Pilih jenjang dan jalur.
  4. Masukkan nomor pendaftaran atau nama lengkap.
  5. Klik "Hasil Seleksi".
  6. Laman akan menampilkan pengumuman hasil.
Berikut link pengumuman hasil SPMB/PPDB SD & SMP 2025 Kota Gunungsitoli yang dapat diakses oleh calon murid atau orang tua/wali:

Link Pengumuman Hasil Akhir SPMB/PPDB SD & SMP 2025 Kota Gunungsitoli

Bagi calon murid yang tidak lolos mendaftar di sekolah tujuan, maka sekolah tersebut melakukan penyaluran ke sekolah terdekat yang masih memiliki daya tampung.

Info Jadwal Daftar Ulang SPMB/PPDB SD & SMP 2025 Kota Gunungsitoli

Bagi calon murid yang dinyatakan lolos pada SPMB/PPDB SD & SMP 2025 Kota Gunungsitoli, maka wajib melakukan daftar ulang di sekolah tujuan. Tahap daftar ulang merupakan proses administratif yang menyatakan bahwa calon murid telah diterima sebagai murid baru di sekolah tujuan.

Pada tahap tersebut, calon murid perlu menunjukkan dokumen asli yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan dan diserahkan kepada panitia penyelenggara.

Sesuai jadwal, daftar ulang SPMB/PPDB SD & SMP 2025 Kota Gunungsitoli berlangsung pada 30 Juni-2 Juli 2025. Mengingat waktu daftar ualng yang singkat, maka calon murid perlu menyiapkan dokumen daftar ulang lebih awal.

Info Kuota Jalur SPMB/PPDB SD & SMP 2025 Kota Gunungsitoli

Pada proses SPMB 2025, Pemerintah daerah (Pemda) memiliki wewenang untuk menetapkan cakupan wilayah zonasi sesuai konteks lokal. Penentuan tersebut tertuang dalam peraturan gubernur, peraturan bupati/wali kota, atau keputusan teknis lainnya. Hal ini demi memastikan semua anak memiliki hak yang sama untuk mengakses pendidikan formal.

SPMB/PPDB SD & SMP 2025 Kota Gunungsitoli terdiri dari empat jalur yaitu domisili, mutasi, afirmasi dan prestasi (dikecualikan jenjang SD). Jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili dalam wilayah penerimaan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Kuota yang tersedia pada jalur domisili jenjang SD yaitu minimal 70% dan jenjang SMP minimal 40% dari total daya tampung.

Kemudian, jalur afirmasi diperuntukkan bagi penyandang disabilitas dan murid dari keluarga kurang mampu. Pemerintah meningkatkan kuota afirmasi untuk memastikan akses pendidikan yang lebih inklusif, dengan minimal 15% untuk SD, 20% untuk SMP.

Selanjutnya, Jalur prestasi diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi di bidang akademik maupun non-akademik dengan minimal 25% untuk SMP.

Terakhir, jalur mutasi diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena tugas orang tua/wali atau anak guru yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya mengajar dengan kuota maksimal 5% untuk seluruh jenjang.

Baca juga artikel terkait SPMB 2025 atau tulisan lainnya dari Sarah Rahma Agustin

tirto.id - Edusains
Kontributor: Sarah Rahma Agustin
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Indyra Yasmin