Menuju konten utama

Link Pengumuman SPMB Kalbar 2025 dan Info Daftar Ulang

Hasil seleksi SPMB Provinsi Kalimantan Barat 2025 jalur Domisili dilangsungkan pada 2 Juli 2025. Cek link pengumuman dan info daftar ulangnya.

Link Pengumuman SPMB Kalbar 2025 dan Info Daftar Ulang
Guru memeriksa berkas pendaftaran Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMKN 3 Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (23/6/2025). ANTARA FOTO/Auliya Rahman/YU

tirto.id - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) saat ini tengah berlangsung. Hasil seleksi SPMB Kalbar 2025 SMA jalur Domisili diumumkan pada 2 Juli 2025. Sedangkan pengumuman hasil seleksi jalur Prestasi dan SMK dijadwalkan tanggal 11 Juli 2025 mendatang.

SPMB Provinsi Kalimatan Barat dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten kota yang ada di provinsi ini. Mulai dari pendaftaran hingga pengumuman memiliki jadwal yang sama. Proses seleksi daln pengumuman dilakukan secara online melalui website resmi SPMB Kalbar.

Kriteria Kelulusan SPMB Kalbar 2025

Masing-masing jalur SPMB/PPDB Kalbar 2025 memiliki kriteria tersendiri dalam proses seleksi dan kelulusannya. Berikut ini kriteria kelulusan SPMB berdasarkan jalur pendaftaran yang diikuti:

1. Kriteria Kelulusan Jalur Domisili SMA

  • Pada sekolah tujuan pilihan pertama calon siswa diranking berdasarkan perhitungan nilai domisili;
  • Jika nilai domisili sama, umur yang lebih tua akan diprioritaskan;
  • Jika nilai domisili dan umur sama, yang mendaftar lebih awal akan diprioritaskan;
  • Jika calon siswa tidak diterima pada pilihan pertama berdasarkan ketiga kriteria di atas, ia akan diranking pada pilihan kedua dan pilihan ketiga dengan cara yang sama.

2. Kriteria Kelulusan Jalur Afirmasi SMA

  • Merupakan keluarga ekonomi tidak mampu dengan bukti kartu KIP atau KKS-PKH atau surat keterangan penerima PIP yang dikeluarkan oleh sekolah atau Surat Keterangan Masuk DTKS;
  • Calon siswa akan diranking berdasarkan jarak terdekat dengan sekolah, berdasarkan pengukuran pada aplikasi SPMB sesuai alamat yang tertera di Kartu Keluarga (KK);
  • Jika jarak sama, umur yang lebih tua akan diprioritaskan;
  • Jika jarak dan umur sama, pendaftar lebih awal akan diprioritaskan;
  • Jika calon siswa tidak diterima pada pilihan pertama berdasarkan keempat kriteria di atas, maka akan diranking pada pilihan kedua dan ketiga dengan cara yang sama.

3. Kriteria Kelulusan Jalur Mutasi SMA

  • Surat keputusan mutasi orang tua;
  • Jarak tempat tinggal calon siswa ke sekolah;
  • Waktu daftar calon siswa lebih awal;
  • Jika calon siswa tidak diterima berdasarkan ketiga kriteria di atas, maka calon murid dinyatakan tidak diterima (gugur).

4. Kriteria Kelulusan Jalur Prestasi SMA

  • Pada sekolah tujuan pilihan pertama calon siswa akan diranking berdasarkan nilai prestasi tertinggi.
  • Jika nilai prestasi sama, maka akan diranking berdasarkan jarak terdekat dengan sekolah berdasarkan pengukuran pada aplikasi SPMB sesuai alamat yang tertera di Kartu Keluarga (KK).
  • Jika nilai prestasi dan jarak sama, yang lebih tua akan diprioritaskan.
  • Jika calon siswa tidak diterima pada pilihan pertama berdasarkan ketiga kriteria di atas, maka akan diranking pada pilihan kedua dan ketiga dengan cara yang sama.

5. Kriteria Kelulusan Jalur Reguler SMK

  • Calon siswa yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kartu KIP atau KKS-PKH atau surat keterangan penerima PIP yang dikeluarkan oleh sekolah atau Surat Keterangan Masuk DTKS;
  • Calon siswa akan diranking berdasarkan nilai pengetahuan tertinggi mata pelajaran Bahasa Indonesia, IPA, IPS, Matematika, dan Bahasa Inggris semester 1–5 (NS) ditambah nilai bakat Minat (NB), ditambah jumlah bobot prestasi di bidang akademik dan nonakademik;
  • Jika jumlah nilai sama, umur yang lebih tua akan diprioritaskan;
  • Jika nilai dan umur sama, maka yang mendaftar lebih awal akan diprioritaskan.

Link Pengumuman SPMB Kalbar 2025

Pengumuman SPMB Kalbar 2025 jalur Domisili akan dilangsungkan pada 2 Juli 2025. Untuk melihat hasilnya, silakan cek melalui tautan berikut:

Link pengumuman SPMB kalbar 2025

Untuk penguman jalur lainnya juga akan dilakukan melalui website yang sama sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Nantinya peserta seleksi tinggal mengecek namanya pada sekolah yang dipilih.

Info Daftar Ulang SPMB Kalbar

Calon siswa yang telah dinyatakan lolos seleksi, wajib untuk melakukan daftar ulang sesuai dengan jadwal.

  • Jalur Domisili: 3-4 Juli 2025
  • Jalur Prestasi & SMK: 14-15 Juli 2025
Apabila calon siswa tidak melakukan daftar ulang, maka akan dianggap mengundurkan diri secara otomatis. Selama daftar ulang calon siswa harus melampirkan sejumlah dokumen atau berkas untuk syarat administrasi sesuai dengan jalur pendaftaran yang dipilih.

Berikut ini mekanisme daftar ulang pada PPDB/SPMB Kalbar 2025:

  1. Daftar ulang diatur berdasarkan jalur dan jenjang pendidikan yang dipilih oleh calon siswa.
  2. Calon siswa wajib membawa dokumen asli sesuai dengan persyaratan dan surat pernyataan.
  3. Operator sekolah memastikan bahwa semua dokumen yang diserahkan sesuai dengan ketentuan jalur yang dipilih dengan mencentang nama calon murid pada menu daftar ulang di aplikasi SPMB 2025.
  4. Dengan daftar ulang, calon siswa resmi dinyatakan diterima di sekolah tujuan dan bersedia mengikuti seluruh tata tertib yang berlaku.
  5. Sekolah dilarang menerima calon siswa dengan catatan berikut:
    • Tidak terdaftar pada aplikasi SPMB 2025 sebagai calon siswa;
    • Bukan calon siswa cadangan;
    • Tidak melakukan daftar ulang.

Baca juga artikel terkait SPMB 2025 atau tulisan lainnya dari Tifa Fauziah

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Tifa Fauziah
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Elisabet Murni P