tirto.id - Pendaftaran petugas haji pusat atau Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah dibuka dan akan berlangsung pada 11-19 Januari 2024. Sebelum mendaftar, ketahui dulu persyaratan, cara daftar, serta jenis dokumen yang diperlukan.
Pendaftaran dapat dilakukan dengan cara membuat akun terlebih dahulu melalui SuperApps Pusaka Kementerian Agama. Pendaftaran petugas haji juga dilakukan melalui laman resmi https://haji.kemenag.go.id/petugas dengan mengunggah beberapa dokumen persyaratan.
Seleksi PPIH Arab Saudi atau petugas haji pusat dibuka untuk empat formasi, yaitu Perlindungan Jemaah, Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji (PKP3JH), Layanan Jemaah Lansia dan Disabilitas, serta Pelayanan Akomodasi, Transportasi, dan Konsumsi.
Juru bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, mengungkapkan bahwa seleksi petugas haji akan digelar pada Kamis, 25 Januari 2024, di Asrama Haji Pondok Gede. Hasil seleksi rencananya akan diumumkan empat hari setelahnya atau pada Senin, 29 Januari 2024.
Seleksi ini nantinya akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan tes wawancara. Tesnya sendiri meliputi berbagai materi seperti wawasan kebangsaan, regulasi haji, manasik haji, moderasi beragama, hingga soal tugas dan fungsi layanan.
Sementara itu, tes wawancara dilakukan untuk mengetahui kemampuan para pelamar dalam hal kemampuan baca tulis Al-Quran, problem solving, integritas, pendalaman tugas dan fungsi petugas haji, kepemimpinan, hingga pemahaman keagamaan yang moderat.
Persyaratan Pendaftaran PPIH Petugas Haji Pusat 2024
Terdapat syarat umum dan khusus yang sudah ditetapkan untuk pelamar PPIH Arab Saudi. Berikut persyaratan yang harus dipenuhi:
A. Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia
- Beragama Islam
- Berbadan Sehat/istitaah
- Laki-laki dan/atau Perempuan
- Tidak dalam keadaan hamil
- Berkomitmen dalam pelayanan jemaah
- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik
- Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan pernyataan
1. Formasi Perlindungan Jemaah
- Usia maksimal 55 tahun (laki-laki) dan 45 tahun (perempuan) pada saat mendaftar
- Memahami prosedur perlindungan dan penanganan musibah serta penyelesaian kasus
- Berasal dari unsur TNI/POLRI
- Pangkat tertinggi Mayor untuk TNI atau Komisaris untuk POLRI
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
- Usia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun pada saat mendaftar
- Berprofesi sebagai dokter, paramedis, dan/atau penanganan bencana pada RS TNI/Polri/RS Haji/FK UIN/BNPB/PERDOKHI
- Berasal dari unit pelayanan Kesehatan, Lembaga/instansi yang menangani bencana, dan unit penanganan bencana pada organisasi kemasyarakatan Islam, Lembaga Pendidikan Islam dan pondok pesantren.
- Memahami dan mampu melakukan penanganan krisis dan pertolongan pertama pada Jemaah Haji.
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
- Usia maksimal 45 tahun pada saat mendaftar
- Diutamakan memiliki pengetahuan dan/atau pengalaman menangani lansia dan/atau penyandang disabilitas.
- Diutamakan memiliki kemampuan menggunakan bahasa yang digunakan penyandang disabilitas
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
- Usia maksimal 57 tahun pada saat mendaftar.
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
Daftar Berkas Administrasi PPIH Petugas Haji Pusat 2024
Para pelamar wajib mempersiapkan sejumlah dokumen untuk kepentingan pendaftaran. Berikut beberapa dokumen sebagai syarat kelengkapan administrasi dalam pendaftaran petugas haji:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- SK Pegawai ASN atau TNI/Polri (bagi ASN/TNI/Polri)
- Ijazah Pendidikan terakhir
- Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga
- Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah
- Surat Izin suami (bagi perempuan menikah), bermaterai Rp. 10.000
- Surat pernyataan kemampuan Teknologi Informasi dan Komputer (TIK), bermaterai Rp10.000.
Tata Cara Daftar PPIH Arab Saudi Pusat Tahun 2024
Pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi Pusaka Kemenag dan di laman resmi https://haji.kemenag.go.id/petugas. Berikut langkah-langkahnya:
1. Unduh aplikasi Pusaka Kemenag melalui tautan berikut:
2. Buka aplikasi Pusaka3. Pilih menu "Layanan Publik"
4. Klik "Pendaftaran Petugas Haji" dan Anda akan diarahkan ke laman https://haji.kemenag.go.id/petugas.
5. Klik Pendaftaran Petugas
6. Pilih Kankemenag Kab-Kota/Kanwil Tempat Pendaftaran
7. Isi NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir
8. Masukkan alamat email (tidak boleh menggunakan email yang pernah digunakan daftar petugas di tahun sebelumnya)
9. Cantumkan Nomor WhatsApp yang aktif
10. Pilih Jenis Tugas yang diminati
11. Unggah Surat Rekomendasi dari instansi/lembaga
12. Masukkan kode captcha untuk memastikan pendaftar bukan robot
13. Klik Daftar
Setelah mendaftar, tunggu proses verifikasi dari Kemenag Kab-Kota/Kanwil sesuai tempat pendaftar. Jika proses verifikasi dan persetujuan selesai, pendaftar akan menerima notifikasi melalui WhatsApp berupa pengumuman “diterima” atau “ditolak”.
Pendaftar yang dinyatakan diterima bisa mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu mengakses aplikasi Pusaka untuk membuat akun lagi. Tahapan berikutnya adalah sebagai berikut:
- Pelamar akan diarahkan ke laman https://haji.kemenag.go.id/petugas
- Klik Buat Akun
- Isi NIK yang sesuai
- Buat username (tanpa spasi) dan tidak boleh menggunakan username yang pernah digunakan di tahun-tahun sebelumnya.
- Isi alamat email (tidak boleh menggunakan email yang pernah digunakan daftar petugas di tahun-tahun sebelumnya)
- Buat password, dengan kombinasi huruf besar, huruf kecil, serta angka
- Isi konfirmasi password, sesuai password yang sudah dibuat
- Masukkan kode captcha untuk memastikan pendaftar bukan robot
- Klik Buat Akun
- Setelah itu, isi biodata yang dibutuhkan dan akan diverifikasi panitia.
Jadwal Pendaftaran PPIH Petugas Haji Pusat 2024
- Pendaftaran seleksi: 11-19 Januari 2024
- Tes CAT & wawancara: 25 Januari 2024
- Pengumuman hasil seleksi: 29 Januari 2024.
Penulis: Erika Erilia
Editor: Yulaika Ramadhani