Menuju konten utama

Cara Daftar PPIH Petugas Haji Pusat 2024, Syarat, dan Jadwalnya

Pendaftaran seleksi PPIH Petugas Haji Pusat akan dibuka pada 11-19 Januari 2024. Berikut adalah cara daftar untuk menjadi PPIH, serta syarat dan jadwal.

Cara Daftar PPIH Petugas Haji Pusat 2024, Syarat, dan Jadwalnya
Petugas haji melakukan gladi posko di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Kamis petang (11/7/2019). (ANTARA/Hanni Sofia)

tirto.id - Pembukaan seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan berlangsung pada 11-19 Januari 2024. Pendaftaran bisa dilakukan melalui aplikasi Pusaka Superapps Kementerian Agama. Berikut cara daftar PPIH 2024, beserta syarat dan jadwalnnya.

PPIH merupakan petugas haji yang menjadi bagian dari penyelenggaraan ibadah haji di level pusat maupun kantor. Tugas PPIH adalah memberikan pembinaan dan pelayanan selama berlangsungnya haji. Selain itu, PPIH juga mesti memberi perlindungan kepada jemaah haji.

Pada 2024, Kementerian Agama (Kemenag) telah membuka pendaftaran untuk menjadi PPIH tingkat pusat. Jadwal daftar seleksi PPIH Pusat akan dibuka selama 9 hari, tepatnya pada 11-19 Januari 2024.

“Kami mengundang para pelamar yang memenuhi syarat, untuk ikut ambil bagian dalam seleksi PPIH Arab Saudi. Pendaftaran dibuka dari 11 sampai 19 Januari 2024 melalui SuperApps Pusaka Kementerian Agama,” terang Anna Hasbie, juru bicara Kementerian Agama, dikutip dari laman Kemenag.go.id

Penyelenggaraan seleksi PPIH Arab Saudi akan memakai sistem Computer Assisted Test (CAT). Tes CAT mencakup wawasan kebangsaan, moderasi beragama, regulasi perhajian, manasik haji, serta tugas, dan fungsi layanan.

Untuk tahap wawancara, materi yang akan diujikan terkait kemampuan baca tulis Al-Qar'an, pendalaman tugas dan fungsi petugas haji, problem solving, integritas, serta pemahaman keagamaan yang moderat dan kepemimpinan.

Persyaratan Pendaftaran PPIH Petugas Haji Pusat 2024

Persyaratan pendaftaran PPIH Petugas Haji Pusat 2024 meliputi syarat umum dan syarat khusus. Syarat umum seleksi berupa identitas sebagai WNI, agama, hingga kompetensi untuk mengoperasikan sejumlah perangkat lunak.

Syarat khusus terkait dengan batas usia pendaftar, kemampuan bahasa Arab atau Inggris, hingga asal institusi. Perlu diketahui, batas usia pendaftar dibedakan berdasarkan formasi yang tersedia untuk seleksi tahun ini.

Dikutip dari laman Kemenag.go.id, berikut adalah persyaratan untuk mendaftar PPIH Petugas Haji pusat 2024:

Syarat Umum

  • Warga Negara Indonesia;
  • Beragama Islam;
  • Berbadan Sehat/istitaah;
  • Laki-laki dan/atau Perempuan;
  • Tidak dalam keadaan hamil;
  • Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;
  • Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik;
  • Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan;

Syarat Khusus

A. Pelindungan Jemaah

  • Usia paling tinggi 55 tahun bagi laki-laki dan 45 tahun bagi perempuan pada saat mendaftar;
  • Memahami prosedur pelindungan dan penanganan musibah serta penyelesaian kasus;
  • Berasal dari unsur TNI/POLRI;
  • Pangkat tertinggi mayor untuk TNI atau Komisaris Polisi untuk POLRI;
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
B. Layanan Jemaah Lansia & Disabilitas

  • Usia paling tinggi 45 tahun pada saat mendaftar;
  • Diutamakan memiliki pengetahuan dan/atau pengalaman dalam menangani lansia dan/atau penyandang disabilitas;
  • Diutamakan memiliki kemampuan menggunakan bahasa yang digunakan penyandang disabilitas; dan
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
C. Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji (PKP3JH)

  • Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 45 tahun pada saat mendaftar;
  • Berprofesi sebagai dokter, paramedis, dan/atau penanganan bencana pada RS TNI/Polri/RS Haji/ FK UIN/BNPB/PERDOKHI;
  • Berasal dari unit pelayanan kesehatan, lembaga/instansi yang menangani bencana, dan unit penanganan bencana pada organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan Islam dan pondok pesantren;
  • Memahami dan mampu melakukan penangan krisis dan pertolongan pertama pada Jemaah Haji; dan
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Syarat Kelengkapan Administrasi

  • Kartu Tanda Penduduk
  • SK Pegawai ASN atau TNI/Polri (bagi ASN/TNI/Polri)
  • Ijazah Pendidikan Terakhir
  • Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga
  • Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah
  • Surat Ijin Suami (bagi perempuan menikah), bermaterai Rp. 10.000
  • Surat Pernyataan Kemampuan Teknologi Informasi dan Komputer (TIK), bermaterai Rp. 10.000

Pemberi Rekomendasi

  • Pimpinan Media
  • MabesTNI / MabesPolri
  • Kepala RS TNI/Polri/Haji/UIN
  • Pimpinan Eselon I Kementerian/Lembaga/Badan
  • Pengurus Ormas tingkat Pusat / Pimpinan Pontren / Rektor PTKI

Cara Daftar PPIH Petugas Haji Pusat 2024

Pendaftaran untuk menjadi PPIH Petugas Haji Pusat 2024 bisa dilakukan melalui aplikasi SuperApps Pusaka Kementerian Agama. Sejumlah berkas persyaratan dapat diunggah melalui aplikasi milik Kemenag tersebut.

“Jika dinyatakan lulus verifikasi berkas, peserta akan mendapatkan kartu ujian. Jika tidak lulus verifikasi berkas, peserta akan mendapatkan notifikasi,” kata Arsad Hidayat, Direktur Bina Haji pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.

Berikut cara daftar PPIH Petugas Haji Pusat 2024 melalui aplikasi Pusaka Kementerian Agama:

  • Unduh aplikasi Pusaka Kemenag melalui PlayStore atau AppStore.
  • Setelah itu, buka aplikasi Pusaka.
  • Kemudian, scroll ke bawah hingga sampai di menu "Layanan Publik". Lantas, klik "Pendaftaran Petugas Haji".
  • Anda akan diarahkan ke laman https://haji.kemenag.go.id/petugas untuk mengikuti langkah berikutnya.
  • Jika sudah masuk di laman itu, klik Pendaftaran Petugas
  • Pilih Kankemenag Kab-Kota/Kanwil Tempat Pendaftaran
  • Isi NIK yang sesuai dengan identitas Anda
  • Isi Nama Lengkap
  • Isi Tanggal Lahir
  • Tulis Alamat email (tidak boleh menggunakan email yang pernah digunakan daftar petugas di tahun sebelumnya)
  • Cantumkan Nomor WhatsApp yang aktif
  • Pilih Jenis Tugas yang diminati
  • Unggah Surat Rekomendasi dari instansi/lembaga
  • Isi kode untuk memastikan pendaftar bukan robot
  • Klik Daftar

Apabila sudah merampungkan proses di atas, tunggu proses verifikasi dan persetujuan dari Kankemenag Kab-Kota/Kanwil, sesuai dengan tempat pendaftar. Jika sudah melalui tahap tersebut, notifikasi akan dikirim ke nomor WhatsApp pendaftar yang berisi pengumuman "diterima" atau "ditolak".

Pendaftar yang telah diterima akan diminta untuk mengakses kembali aplikasi Pusaka. Kemudian, buat akun lagi untuk mendaftar proses selanjutnya. Berikut langkah-langkah yang bisa diterapkan:

  • Anda akan diarahkan ke laman https://haji.kemenag.go.id/petugas
  • Klik Buat Akun
  • Isi NIK yang sesuai
  • Buat username (tanpa spasi). Perlu diketahui, Anda tidak boleh menggunakan user name yang pernah digunakan di tahun-tahun sebelumnya.
  • Isi alamat email (tidak boleh menggunakan email yang pernah digunakan daftar petugas di tahun-tahun sebelumnya)
  • Buat password, dengan kombinasi huruf besar, huruf kecil, serta angka
  • Isi konfirmasi password, sesuai password yang sudah dibuat
  • ISI kode untuk memastikan pendaftar bukan robot
  • Klik Buat Akun
  • Setelah pembuatan akun selesai, pendaftar diminta mengisi biodata yang dibutuhkan dan akan diverifikasi panitia.

Jadwal Pendaftaran PPIH Petugas Haji Pusat 2024

Berikut jadwal pendaftara PPIH Petigas Haji Pusat 2024:

  • Pendaftaran seleksi: 11-19 Januari 2024
  • CAT & wawancara: 25 Januari 2024
  • Pengumuman hasil seleksi: 29 Januari 2024

Baca juga artikel terkait PETUGAS HAJI 2024 atau tulisan lainnya dari Ahmad Yasin

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ahmad Yasin
Penulis: Ahmad Yasin
Editor: Yulaika Ramadhani