Menuju konten utama

Surat Rekomendasi Petugas Haji 2024 Bisa Dapat dari Mana?

Dari manakah bisa mendapatkan surat rekomendasi Petugas Haji 2024? Penjelasan selengkapnya akan dibahas singkat pada artikel berikut ini.

Surat Rekomendasi Petugas Haji 2024 Bisa Dapat dari Mana?
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Hilman Latief melepas petugas haji yang akan berangkat ke Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jkarta, Sabtu (20/5/2023). ANTARA/Kemenag

tirto.id - Surat rekomendasi atau surat usulan dari pimpinan instansi/lembaga adalah salah satu syarat dokumen untuk seleksi Petugas Haji 2024.

Menurut laman Instagram Kementerian Agama, pendaftaran untuk seleksi Petugas Haji 2024/1445 H mulai dibuka dari 7 hingga 17 Desember 2023.

Pada 2024 ini atau 1445 H, formasi lowongan yang dibuka untuk Petugas Haji adalah posisi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kelompok Terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi.

Para pelamar bisa mendaftar secara daring melalui Aplikasi Pusaka, scan barcode, atau melalui laman resmi Kementerian Agama.

Setelah mendaftar, para pelamar akan mengikuti ujian berbasis komputer atau computer based test (CAT) yang akan dilaksanakan pada 21 Desember 2023.

Hasil seleksi Pejabat Haji 2024 ini akan diumumkan pada 23 Desember 2023. Bagi pelamar yang lolos, akan melanjutkan ujian pada tingkat provinsi yang juga akan melakukan ujian wawancara pada 28 Desember 2023.

Kemudian, hasil seleksi tingkat provinsi ini rencananya akan diumumkan pada 11 Januari 2024.

Surat Rekomendasi Petugas Haji 2024 ini bisa pelamar dapatkan dari pimpinan unit eselon I Kementerian/Mitra kerja Kementerian Agama/tenaga profesional/Organisasi kemasyarakatan Islam/Pondok Pesantrean dan/atau Lembaga Pendidikan Islam.

Syarat Dokumen Pendaftaran Petugas Haji 2024

Sejumlah persyaratan administrasi atau dokumen yang harus dipenuhi oleh pelamar rekrutmen PPIH Arab Saudi dan PPIH Kloter adalah:

1. Surat usulan/rekomendasi dari pimpinan unit eselon I Kementerian/Mitra kerja Kementerian Agama/tenaga profesional/Organisasi kemasyarakatan Islam/Pondok Pesantren dan/atau Lembaga Pendidikan Islam

2. KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang sah.

3. Surat Keputusan kepegawaian terakhir bagi ASN (Aparatur Sipil Negara).

4. Surat pernyataan telah menunaikan ibadah haji dan/atau memahami bimbingan ibadah dan manasik haji (bagi calon pembimbing ibadah)

5. Surat Pernyataan Kesediaan melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan.

6. Surat pernyataan mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH

7. Surat keterangan pernah menjadi panitia/petugas haji (Surat Keputusan atau sertifikat) bagi yang pernah menjadi petugas haji.

8. Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah.

9. Sertifikat kemampuan berbahasa Inggris/Arab, dan/atau bahasa isyarat untuk Pelaksana Layanan Jemaah Haji Penyandang Disabilitas yang dilegalisir lembaga resmi (bagi yang memiliki)

10. Surat izin suami bagi calon petugas perempuan.

Tata Cara Pendaftaran Petugas Haji 2024

Proses seleksi Petugas Haji 2023 dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Pusaka Kemenag.

Tata cara pendaftaran Petugas Haji 2023

Berikut adalah tata cara pendaftaran Petugas Haji 2023, seperti dilansir dari laman Kementerian Agama:

1. Buka laman https://haji.kemenag.go.id/petugas/

2. Klik Pendaftaran Petugas

3. Isikan dengan data yang diperlukan dengan benar, data-data itu adalah:

  • Kankemenag Kab-Kota/Kanwil Tempat Pendaftaran
  • NIK (Nomor Induk Kependudukan) sesuai yang tercantum di KTP
  • Nama Lengkap
  • Tanggal Lahir
  • Alamat email (email belum pernah digunakan untuk mendaftar di tahun sebelumnya)
  • Nomor WhatsApp yang aktif
  • Jenis tugas yang diminati
  • Unggah surat rekomendasi dari instansi/lembaga
4. Klik Daftar

5. Setelah berhasil melakukan pendaftaran, pelamar menunggu proses verifikasi dan approval dari Kankemenag Kab-Kota /Kanwil sesuai dengan pilihan tempat mendaftar.

6. Bila sudah diverifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat pendaftaran awal, maka pelamar akan menerima notifikasi melalui WhatsApp.

7. Apabila ternyata tidak memenuhi syarat, pelamar juga akan menerima pemberitahuan lewat WhatsApp. Pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat bisa langsung ke tahap pembuatan akun.

Cara pembuatan akun bagi calon Petugas Haji 2024:

1. Buka laman https://haji.kemenag.go.id/petugas

2. Klik “Buat Akun”

3. Isikan NIK yang sesuai

4. Buat username (tanpa spasi) Harus dicatat dan selalu diingat (tidak boleh menggunakan username yang pernah digunakan di tahun-tahun sebelumnya)

5. Isikan alamat email (sebaiknya email baru yang belum pernah digunakan untuk mendaftar Petugas Haji di tahun sebelumnya)

6. Isikan password, dengan kombinasi huruf besar, huruf kecil dan angka (harus dicatat dan selalu diingat)

7. Isikan konfirmasi password, sesuai password di atas

8. Klik “Buat Akun”

9. Setelah pembuatan akun berhasil dibuat, calon Petugas Haji akan diarahkan ke Aplikasi.

10. Pilih “Masuk”

11. Isikan username (tanpa spasi) dan password (kombinasi huruf besar, huruf kecil, dan angka, sesuai saat pembuatan akun

12. Klik “Masuk”

13. Lengkapi biodata serta unggah pas foto terbaru dengan latar belakang putih, tampak muka 80%, dengan ukuran maksimal 500kb. Unggah juga berbagai dokumen dalam bentuk file PDF dengan ukuran maksimal 2MB.

14. Periksa semua data dan dokumen dan pastikan tidak ada yang salah. Jangan lupa disimpan dan submit pendaftaran.

15. Tunggu proses verifikasi oleh Admin/Verifikator Kankemenag Kab-Kota/Kanwil Thp-1.

16. Bila verifikasi berhasil, maka di status di halaman biodata akan berubah menjadi: terverifikasi.

17. Unduh Kartu Peserta dan unduh/instal Aplikasi CAT Petugas pada Playstore.

Pendaftaran juga dapat dilakukan melalui Aplikasi Pusaka yang bisa diunduh di link berikut: Aplikasi Pusaka.

Baca juga artikel terkait PETUGAS HAJI 2024 atau tulisan lainnya dari Lucia Dianawuri

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Lucia Dianawuri
Penulis: Lucia Dianawuri
Editor: Dhita Koesno