Menuju konten utama

Kuota Haji RI Naik Tahun Depan, Jumlah Petugas Justru Turun 50%

Yaqut Cholil Qoumas akan berusaha untuk menambahkan kuota petugas sejalan dengan dinaikkannya kuota haji 2024.

Kuota Haji RI Naik Tahun Depan, Jumlah Petugas Justru Turun 50%
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dan Pimpinan Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi memberikan keterangan pers soal Jemaah wafat saat Haji, Senin (27/11/2023). (Tirto.id/Faesal Mubarok)

tirto.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, akan berusaha untuk menambahkan kuota petugas sejalan dengan dinaikkannya kuota haji 2024. Hal ini masih dalam pembahasan dengan pihak Kerajaan Arab Saudi.

“Masa kuota haji ditambah tapi kuota petugas malah dikurangi, tentu ini yang memang yang harus diselesaikan. Kami akan kirim tim dulu ke sana, saya akan melakukan negosiasi ulang dengan Arab Saudi terutama soal jumlah petugas,” kata dia kepada awak media di DPR RI, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Yaqut mengatakan, kuota petugas haji Indonesia tahun depan yang disepakati oleh pihak Kerajaan Saudi Arabia sebanyak 2.210 petugas. Angka tersebut turun dari jumlah tahun lalu sebanyak 4.600 petugas.

“Kuota petugas kita dulu 4.600 kurang petugas tahun lalu, sekarang tinggal 2.210, berikutnya saya tanya ke pihak Kerajaan Saudi Arabia perbandingannya 1:100 ini tentu berat,” kata Yaqut.

Yaqut menjelaskan, kuota ideal untuk petugas haji menurut perhitungan Kementerian Agama adalah 1:50. Namun, hitung-hitungan itu, kata Yaqut, masih perlu pertimbangan lebih lanjut.

“Paling ideal perhitungan kami di kementerian itu 1:50 itu pun sudah ngos-ngosan,” kata dia.

“1 petugas melayani 50 itu bukan perkara yang mudah itu sulit nah itu benar-benar di bawah dari yang kami simulasikan di Kemenag,” sambung Yaqut.

Untuk diketahui, melalui rapat bersama antara Kementerian Agama, Panja Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) pada hari ini, Senin (27/11/2023) memastikan kuota haji Indonesia sebesar 241.000 orang, yang mana naik 20.000 dibanding tahun lalu.

"Kuota haji Indonesia tahun 1445 H/2024 M sebanyak 241.000 jemaah, dengan rincian kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 221.720 dan jemaah haji khusus sebanyak 19.280 orang," ucap Ketua Panja BPIH, Abdul Wachid saat rapat.

Baca juga artikel terkait PETUGAS HAJI atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Anggun P Situmorang