Menuju konten utama

Kemenag Terus Lobi Arab Saudi agar Kuota Petugas Haji Bertambah

Indonesia saat ini hanya mendapat kuota petugas sebanyak 2.210 atau 1% dari kuota jemaah haji 2025.

Kemenag Terus Lobi Arab Saudi agar Kuota Petugas Haji Bertambah
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan rapat koordinasi dengan Mensesneg dan Seskab di Istana Negara, Jakarta, Jumat (27/12/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.

tirto.id - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah melakukan penandatanganan kesepakatan perhajian (MoU) dengan Arab Saudi di Jeddah, pada Minggu (12/1/2025). Dalam kesepakatan itu, Indonesia dipastikan akan memberangkatkan 221 ribu jemaah pada musim haji 1446 H/2025 M.

"Alhamdulillah hari ini baru saja kami menandatangani kesepakatan haji dengan pihak Arab Saudi. Ada beberapa hal yang kita sepakati, salah satunya jumlah jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan pada masa operasional haji 1446 H/2025 M sebanyak 221 ribu orang," ungkap Menteri Agama, Nasaruddin Umar, di Jeddah, Arab Saudi pada Minggu (12/1/2025).

Nasaruddin menjelaskan keberangkatan dan kepulangan 221 ribu jemaah haji akan terbagi pada dua bandara di Arab Saudi, yakni di Madinah dan Jeddah.

"Sebanyak 110.500 jemaah akan datang melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah dan pulang melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah. Sementara, setengahnya lagi, akan datang melalui Bandara King Abdul Aziz Jeddah dan pulang melalui Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz Madinah," jelasnya.

Selain itu, mengenai kuota petugas haji, Kemenag mengaku masih terus melakukan upaya lobi ke Arab Saudi agar mendapatkan tambahan. Pasalnya, Indonesia saat ini hanya mendapat kuota petugas sebanyak 2.210 atau 1% dari kuota jemaah.

"Kami terus mengupayakan untuk mendapatkan tambahan kuota petugas agar jumlahnya lebih memadai untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada jemaah haji Indonesia," terang Nasaruddin.

Dalam salah satu klausul MoU disebutkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah memiliki hak untuk mengurangi atau menaikkan persentase petugas sesuai kebutuhan. Adapun, hal itu akan diperbarui setelah selesai tahapan kontrak layanan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Nasaruddin mengatakan MoU ini juga mengatur masalah keamanan. Seluruh jemaah haji diminta mematuhi dan menaati peraturan Kerajaan Arab Saudi termasuk mobilisasi saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Jemaah, kata dia, juga diminta tidak melakukan aktivitas propaganda dan mengeraskan suara di tempat umum dan diharuskan untuk menghormati dan menjaga kesucian Dua Tanah Suci.

Aturan lainnya yaitu berkenaan penggunaan perangkat fotografi, termasuk telepon genggam, dan larangan lainnya. Dia menyebut, jemaah dilarang mengibarkan bendera negara tertentu, mempublikasikan slogan-slogan politik dan partai, atau mempolitisasi musim haji.

"Kami juga sudah menyepakati beberapa aturan keamanan yang diterapkan selama pergerakan jemaah haji. Pada prinsipnya, pemerintah Indonesia siap bekerja sama dengan Kerajaan Arab Saudi terkait dengan keamanan dan kenyamanan jemaah selama di tanah suci," ungkap Nasaruddin.

Untuk diketahui, MoU ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah.

Dalam penandatanganan ini juga turut hadir Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochamad Irfan Yusuf, Wakil BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji Fadlul Imansyah, dan Konjen RI di Jeddah Yusron B. Ambary.

Selain itu, hadir pula Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Muchlis M Hanafi, serta Konsul Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.

Baca juga artikel terkait HAJI 2025 atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Bayu Septianto