Menuju konten utama

Menag Belum Terima Surat Saudi soal Rencana Pembatasan Usia Haji

Menag mengaku belum menerima surat dari pemerintah Arab Saudi tentang pembatasan umur jemaah haji maupun kuota jemaah haji berumur 70-80 tahun.

Menag Belum Terima Surat Saudi soal Rencana Pembatasan Usia Haji
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, saat ditemui wartawan di Kantor Kemenag, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Rabu (8/1/2025). tirto.id/Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, mengatakan bahwa Kementerian Agama belum menerima surat resmi dari Kerajaan Arab Saudi terkait dengan wacana pelarangan jamaah haji berusia di atas 90 tahun maupun pembatasan jumlah jemaah pada rentang usia 70 atau 80 tahun.

“Iya itu belum, kita belum dapat suratnya (pelarangan dan pembatasan jamaah haji lansia),” ujar Nasaruddin di Kantor Kemenag, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Rabu (8/1/2025).

Spekulasi mengenai kebijakan pembatasan usia sebelumnya sempat diungkapkan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (3/1/2025).

Hilman menuturkan, Kerajaan Arab Saudi berencana membatasi usia jemaah yang akan berangkat untuk ibadah haji. Adapun aturan tersebut dikabarkan akan tertuang dalam surat resmi yang akan segera dikirimkan dari Kerajaan Arab Saudi.

"Ada kebijakan baru yang kami dengar dari kemarin terkait pembatasan usia, ini tapi saya ingin mendapatkan surat resminya dan katanya mereka sedang proses mengirim Ke kita, khususnya jamaah yang di atas 90 tahun," kata Hilman dalam rapat.

Selain itu, Hilman menyebut, Saudi juga dikabarkan akan membatasi jumlah jemaah haji pada rentang usia 70 atau 80 tahun. Oleh karena itu, saat ini Kementerian Agama tengah mempertimbangkan data jemaah lansia untuk tahun ini dan mendatang.

"Yang kedua dari Kementerian Agama, saya dengan dari tim kapuskes haji akan menganalisis lagi data jamaah sakit dan jamaah meninggal kemudian kita cermati usianya karena yg akan kita bangun argumen kesana adalah mengenai konsep istitoah yg sudah kita buat dan mudah-mudahan in juga tahun in bisa kita terapkan," sambung Hilman.

Menanggapi isu tersebut, Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta agar pemerintah menegosiasi dengan pihak Arab Saudi bila kebijakan soal pembatasan usia haji diberlakukan pada 2025. Kebijakan ini menjadi penting mengingat sebagian besar kuota haji Indonesia mayoritas merupakan lansia.

“Mohon sekiranya Pak Dirjen Haji pada saat kita melakukan lobi kepada pemerintah Saudi Arabia kita memberikan argumen yang sangat matang karena bagaimanapun juga hari ini kita mengetahui hampir 80% jamaah kita ini orang-orang yang sudah sepuh,” ujar Anggota Komisi VIII dari Fraksi PDI-P, Selly Andriany Gantina, dalam rapat dengan Dirjen PHU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (3/1/2025).

Baca juga artikel terkait HAJI 2025 atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher