Menuju konten utama

Link Pendaftaran Petugas Haji 2024, Persyaratan & Jadwalnya

Cara daftar Petugas Haji 2024, link pendaftaran Petugas Haji 2024, jadwal hingga syarat lengkapnya.

Link Pendaftaran Petugas Haji 2024, Persyaratan & Jadwalnya
Ilustrasi Petugas Haji. Antara foto/muhammad iqbal/ama/16

tirto.id - Kementerian Agamaakan membuka lowongan Petugas Haji 2024/1445 H. Seleksi dibuka untuk posisi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kelompok Terbang (Kloter) danPPIHArab Saudi.

Proses pendaftaran akan berlangsung pada 7 hingga 17 Desember 2023. Pendaftaran dapat dilakukan secaraonlinemelalui laman resmi Kementerian Agama atau Aplikasi Pusaka.

Dilansir dari laman resmiKemenag, Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Arsad Hidayat, mengungkapkan bahwa seleksipetugas hajiakan dilaksanakan berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.

Mengenai proses seleksinya, peserta yang sudah memenuhi syarat wajib mengikuti ujian berbasiscomputer based test(CAT). Seleksi CAT tingkat kabupaten/kota akan dilaksanakan pada 21 Desember 2023.

Hasil seleksi diumumkan dua hari setelahnya atau pada 23 Desember 2023. Peserta yang dinyatakan lolos pada tahap ini nantinya bisa mengikuti seleksi di tingkat provinsi.

Seleksi di tingkat provinsi tidak hanya berupa ujian CAT, tapi juga akan ada tes wawancara yang digelar pada 28 Desember 2023. Sementara itu, hasil seleksi tingkat provinsi rencananya akan diumumkan pada 11 Januari 2024.

Persyaratan Pendaftaran Petugas Haji 2024

Kementerian Agama membuka lowongan bagi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi. Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para pelamar:

A. PPIH Kloter

1. Syarat Umum

  • Warga Negara Indonesia
  • Beragama Islam
  • Berbadan sehat
  • Laki-laki atau perempuan
  • Tidak dalam keadaan hamil
  • Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah
  • Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik
  • Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan
2. Syarat khusus

a. Ketua Kloter

  • Pegawai ASN Kementerian Agama
  • Berusia minimal 30 tahun dan maksimal 58 tahun pada saat mendaftar
  • Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji
  • Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi
  • Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam
  • Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
b. Pembimbing Ibadah Kloter

  • Berusia minimal 35 tahun dan maksimal 60 tahun pada saat mendaftar
  • Telah menunaikan ibadah haji
  • Memiliki sertifikat pembimbing manasik
  • Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji
  • Pegawai ASN Kementerian Agama, unsur Perguruan Tinggi Islam, Organisasi Kemasyarakatan Islam, dan Pondok Pesantren
  • Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan
  • Berpendidikan paling rendah sarjana
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

B. PPIH Arab Saudi

1. Syarat Umum

  • Warga Negara Indonesia
  • Beragama Islam
  • Berbadan Sehat
  • Laki-laki dan/atau Perempuan
  • Tidak dalam keadaan hamil
  • Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah
  • Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik
  • Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan
  • Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga keagamaan Islam, dan Pondok Pesantren
  • Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
2. Syarat Khusus

a. Pelaksana Pelayanan Akomodasi:

  • Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
b. Pelaksana Pelayanan Konsumsi:

  • Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
c. Pelaksana Pelayanan Transportasi:

  • Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
d. Pelaksana Bimbingan Ibadah:

  • Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
  • Telah menunaikan ibadah haji
  • Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji
  • Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
e. Pelaksana SISKOHAT:

  • Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
  • Pegawai yang bertugas sebagai operator SISKOHAT pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan
  • Mampu mengoperasikan aplikasi SISKOHAT
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
  • Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis SISKOHAT yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam.
Kementerian Agama juga membuka lima formasi lain untuk PPIH Arab Saudi lainnya, mulai dari Pelaksana Kedatangan dan Keberangkatan, Pelaksana Media Center Haji (MCH) hingga Pelaksana Layanan Jemaah Penyandang Disabilitas. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratannya bisa dipantau di laman resmi Kemenag.

Tata Cara Pendaftaran Petugas Haji 2024

Pendaftaran dapat dilakukan secara onlinemelalui laman Kementerian Agama. Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka laman https://haji.kemenag.go.id/petugas/

2. Klik Pendaftaran Petugas

3. Isi dengan data yang diperlukan, mulai dari Kankemenag Kab-Kota/Kanwil Tempat Pendaftaran, NIK, nama lengkap, tanggal lahir, alamat email, nomor WhatsApp, jenis tugas yang diminati, hingga mengunggah surat rekomendasi dari instansi/lembaga.

4. Klik Daftar

5. Setelah berhasil melakukan pendaftaran, pelamar menunggu proses verifikasi dan approval dari Kankemenag Kab-Kota /Kanwil sesuai dengan pilihan tempat mendaftar.

6. Jika sudah diverifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat pendaftaran awal, maka pelamar akan menerima notifikasi melalui WhatsApp. Apabila ternyata tidak memenuhi syarat, pelamar juga akan menerima pemberitahuan lewat WhatsApp.

Pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat bisa langsung ke tahap pembuatan akun. Berikut cara pembuatan akun bagi calon petugas haji:

1. Buka laman https://haji.kemenag.go.id/petugas

2. Klik “Buat Akun”

3. Isikan NIK yang sesuai

4. Buat username (tanpa spasi) Harus dicatat dan selalu diingat (tidak boleh menggunakan username yang pernah digunakan di tahun-tahun sebelumnya)

5. Isikan alamat email (tidak boleh menggunakan email yang pernah digunakan daftar petugas di tahun-tahun sebelumnya)

6. Isikan password, dengan kombinasi huruf besar, huruf kecil dan angka (harus dicatat dan selalu diingat)

7. Isikan konfirmasi password, sesuai password di atas

8. Klik “Buat Akun”

9. Setelah akun berhasil dibuat, pelamar akan diarahkan ke aplikasi.

10. Pilih “Masuk”

11. Isikan username dan password, lalu klik “Masuk”

12. Lengkapi biodata serta unggah pas foto dan dokumen yang diperlukan

13. Periksa semua data dan dokumen dan pastikan tidak ada yang salah, setelah itu submit pendaftaran.

Pendaftaran juga dapat dilakukan melalui Aplikasi Pusaka yang bisa diunduh di link berikut: Aplikasi Pusaka.

Guna mendapat informasi lebih rinci mengenai cara pendaftaran dan syarat dokumen, silakan klik di tautan berikut: Tata Cara Pendaftaran Petugas Haji 2024.

Baca juga artikel terkait HAJI 2024 atau tulisan lainnya dari Erika Erilia

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Erika Erilia
Penulis: Erika Erilia
Editor: Nur Hidayah Perwitasari