tirto.id - Surat izin suami atau wali bagi calon petugas perempuan adalah salah satu syarat dokumen seleksi Petugas Haji 2024/1445 H.
Pendaftaran untuk seleksi Petugas Haji sendiri akan dibuka dari 7 hingga 17 Desember 2023. Menurut laman Instagram Kementerian Agama, pendaftaran untuk Petugas Haji dapat dilakukan secara daring melalui Aplikasi Pusaka, scan barcode yang telah disediakan, atau melalui laman resmi Kementerian Agama.
Untuk formasi Petugas Haji 2024/1445 H yang dibuka lowongannya adalah posisi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kelompok Terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi. Lalu, seleksi Petugas Haji 2024 akan dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.
Bagi peserta yang sudah memenuhi seluruh persyaratan, wajib mengikuti ujian berbasis komputer atau computer based test (CAT). Untuk pelaksanaan seleksi CAT pada tingkat kabupaten/kota akan dilaksanakan pada 21 Desember 2023.
Syarat Dokumen Pendaftaran Petugas Haji 2024
Berbagai dokumen yang harus dipenuhi oleh Petugas Haji atau persyaratan administrasi bagi PPIH Arab Saudi dan PPIH Kloter di antaranya adalah:
1. Surat usulan/rekomendasi dari pimpinan unit eselon I Kementerian/Mitra kerja Kementerian Agama/tenaga profesional/Organisasi kemasyarakatan Islam/Pondok Pesantren dan/atau Lembaga Pendidikan Islam
2. KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang sah.
3. Surat Keputusan kepegawaian terakhir bagi ASN (Aparatur Sipil Negara).
4. Surat pernyataan telah menunaikan ibadah haji dan/atau memahami bimbingan ibadah dan manasik haji (bagi calon pembimbing ibadah)
5. Surat Pernyataan Kesediaan melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan.
6. Surat pernyataan mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH
7. Surat keterangan pernah menjadi panitia/petugas haji (Surat Keputusan atau sertifikat) bagi yang pernah menjadi petugas haji.
8. Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah.
9. Sertifikat kemampuan berbahasa Inggris/Arab, dan/atau bahasa isyarat untuk Pelaksana Layanan Jemaah Haji Penyandang Disabilitas yang dilegalisir lembaga resmi (bagi yang memiliki)
10. Surat izin suami bagi calon petugas perempuan.
Format Surat Izin Suami/Wali Petugas Haji 2024
Berikut adalah format surat izin suami atau wali bagi calon Petugas Haji perempuan:
SURAT PERNYATAAN IZIN SUAMI/ WALI
Yang bertanda tangan di bawah ini saya :
Nama Lengkap:....
NIK:...
Tempat Tanggal Lahir: ....
Alamat:...
No Telp:....
dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa saya adalah SUAMI/WALI dari :
Nama Lengkap:...
NIP:...
Tempat dan Tanggal Lahir:...
Tempat Tugas:...
Instansi / Unit Kerja/ Ormas:...
Alamat Kantor:...
Alamat Rumah:....
Selanjutnya, saya memberi izin kepada ............. saya untuk mengikuti seleksi Calon Petugas PPIH Arab Saudi Tahun 1444 H / 2023 M, dan mengizinkan untuk melaksanakan tugas sebagai PPIH Arab Saudi apabila di kemudian hari dinyatakan diterima.
Demikian, pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya, dengan penuh kesadaran dan tidak ada paksaan dari pihak mana pun.
............................., ..... Januari 2023 Yang membuat pernyataan
Materai
Rp. 10.000,-
(..............................)
*) Coret yang tidak perlu
Untuk melihat link PDF nya Anda bisa mengklik link berikut ini.
Tata Cara Pendaftaran Petugas Haji 2024
Proses seleksi Petugas Haji 2023 dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Pusaka Kemenag.
Berikut adalah tata cara pendaftaran Petugas Haji 2023, seperti dilansir dari laman Kementerian Agama:
1. Buka laman https://haji.kemenag.go.id/petugas/
2. Klik Pendaftaran Petugas
3. Isikan dengan data yang diperlukan dengan benar, data-data itu adalah:
- Kankemenag Kab-Kota/Kanwil Tempat Pendaftaran
- NIK sesuai yang tercantum di KTP
- Nama Lengkap
- Tanggal Lahir
- Alamat email (email belum pernah digunakan untuk mendaftar di tahun sebelumnya)
- Nomor WhatsApp yang aktif
- Jenis tugas yang diminati
- Unggah surat rekomendasi dari instansi/lembaga.
4. Klik Daftar
5. Setelah berhasil melakukan pendaftaran, pelamar menunggu proses verifikasi dan approval dari Kankemenag Kab-Kota /Kanwil sesuai dengan pilihan tempat mendaftar.
6. Bila sudah diverifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat pendaftaran awal, maka pelamar akan menerima notifikasi melalui WhatsApp.
7.Apabila ternyata tidak memenuhi syarat, pelamar juga akan menerima pemberitahuan lewat WhatsApp. Pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat bisa langsung ke tahap pembuatan akun.
Cara pembuatan akun bagi calon Petugas Haji 2024:
1. Buka laman https://haji.kemenag.go.id/petugas
2. Klik “Buat Akun”
3. Isikan NIK yang sesuai
4. Buat username (tanpa spasi) Harus dicatat dan selalu diingat (tidak boleh menggunakan username yang pernah digunakan di tahun-tahun sebelumnya)
5. Isikan alamat email (sebaiknya email baru yang belum pernah digunakan untuk mendaftar Petugas Haji di tahun sebelumnya)
6. Isikan password, dengan kombinasi huruf besar, huruf kecil dan angka (harus dicatat dan selalu diingat)
7. Isikan konfirmasi password, sesuai password di atas
8. Klik “Buat Akun”
9. Setelah pembuatan akun berhasil dibuat, calon Petugas Haji akan diarahkan ke Aplikasi.
10. Pilih “Masuk”
11. Isikan username (tanpa spasi) dan password (kombinasi huruf besar, huruf kecil, dan angka, sesuai saat pembuatan akun
12. Klik “Masuk”
13. Lengkapi biodata serta unggah pas foto terbaru dengan latar belakang putih, tampak muka 80%, dengan ukuran maksimal 500kb. Unggah juga berbagai dokumen dalam bentuk file PDF dengan ukuran maksimal 2MB.
14. Periksa semua data dan dokumen dan pastikan tidak ada yang salah. Jangan lupa disimpan dan submit pendaftaran.
15. Tunggu proses verifikasi oleh Admin/Verifikator Kankemenag Kab-Kota/Kanwil Thp-1.
16.Bila verifikasi berhasil, maka di status di halaman biodata akan berubah menjadi: terverifikasi.
17. Unduh Kartu Peserta dan unduh/instal Aplikasi CAT Petugas pada Playstore.
Pendaftaran juga dapat dilakukan melalui Aplikasi Pusaka yang bisa diunduh di link berikut: Aplikasi Pusaka.
Penulis: Lucia Dianawuri
Editor: Nur Hidayah Perwitasari