tirto.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah merilis Pedoman Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 tahun 2025. Tersedia link pedoman pelaksanaan HAN 2025 beserta rangkaian acaranya.
Peringatan HAN 2025 diselenggarakan secara nasional baik di tingkat pusat maupun daerah. Berdasarkan buku pedoman, HAN 2025 mengusung tema Anak Hebat, Indonesia Kuat menuju Indonesia Emas 2045.
Peringatan HAN ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 44/1984 yang menetapkan bahwa Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli. Tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan tanggal pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.
Link Unduh Pedoman Hari Anak Nasional 2025
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik tahun 2025, jumlah anak Indonesia (usia 0-17) saat ini 75,6 juta jiwa. Anak tersebut memiliki peran strategis sebagai generasi emas tahun 2045.
Sebagai upaya mengkampanyekan pemenuhan hak-hak anak, maka peringatan HAN 2025 perlu diselenggarakan di tingkat pusat dan daerah yang melibatkan secara langsung masyarakat.
Sebagai acuan penyelenggaran HAN 2025, pemerintah telah merilis Buku Pedoman HAN 2025. Panduan tersebut dapat digunakan sebagai acuan penyelenggaraan peringatan HAN ke41 Tahun 2025, seperti Menteri/Pimpinan Lembaga, Gubernur, Bupati/Walikota, masyarakat, organisasi profesi dan pihak swasta/dunia usaha serta media massa.
Secara khusus, Kemen PPPA juga merilis logo HAN 2025 dengan tiga anak yang memegang bendera merah putih, warna dominan merah putih dan garis berwarna abu-abu. Logo tersebut mengandung makna impian dan semangat anak yang didukung oleh keluarga dan juga dilindungi dari potensi kerentanan anak.
Berikut link Buku Pedoman HAN 2025 yang dapat menjadi acuan instansi, lembaga, atau masyarakat:
Link Unduh Pedoman Hari Anak Nasional 2025
Rangkaian Acara Hari Anak Nasional 2025
Peringatan HAN 2025 digelar secara kolaboratif dan desentralisasi. Artinya, pemerintah daerah memiliki wewenang untuk mengembangkan kreativitas dalam merayakan HAN 2025, dengan berdasar pada buku panduan Kemen PPPA.
Selain itu, peringatan HAN 2025 bagian dari apresiasi prestasi anak dan pemerhati atau tokoh yang peduli terhadap pemenuhan hak anak. Peringatan HAN 2025 melibatkan peran aktif anak, pemangku kepentingan, akademisi, masyarakat, dunia usaha dan media massa untuk mendukung terwujudnya pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Pelaksanaan HAN ke-41 tahun 2025 dapat dilakukan sebelum atau sesudah tanggal 23 Juli 2025 sesuai dengan agenda pemerintah daerah.
Sebagai informasi, pendanaan peringatan HAN ke-41 tahun 2025 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), swadaya masyarakat dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
Berikut rangkaian acara HAN ke-41 tahun 2025:
Agenda Umum
- Senam Anak Indonesia Hebat
- Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Indonesia Pusaka dan Padamu Negeri
- Pembacaan doa lintas agama
- Menteri, Pimpinan Lembaga, Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga Masyarakat menyapa anak-anak Menyanyikan jingle SAPA 129
- Menteri, Pimpinan Lembaga, Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga Masyarakat berinteraksi bersama anak-anak (permainan dan kesenian tradisional)
Acara Puncak Peringatan Hari Anak Nasional ke-41 Tahun 2025
- Waktu: Tanggal 23 Juli 2025.
- Dilaksanakan di lokasi pilihan masing-masing Kementerian/Lembaga, dengan melibatkan anak sebagai peserta dan diberikan peran utama.
- Kepala daerah dapat menyelenggarakan acara puncak peringatan HAN sebelum atau sesudah tanggal 23 Juli 2025.
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Dicky Setyawan
Masuk tirto.id







































