Menuju konten utama

Link & Panduan Daftar SPMB/PPDB SMA/SMK Bengkulu 2025

Pendaftaran SPMB/PPDB Bengkulu jenjang SMA/SMK sejumlah jalur dibuka pada 23 Juni. Simak apa saja syarat dan cara daftarnya.

Link & Panduan Daftar SPMB/PPDB SMA/SMK Bengkulu 2025
Ilustrasi SPMB 2025, Senin (16/6/2025). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

tirto.id - Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru/ Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB/PPDB) SMA/SMK Bengkulu 2025 akan dimulai pada tanggal 23 Juni 2025. Jalur pendaftaran yang dibuka adalah prestasi, afirmasi, dan mutasi. Link dan panduan pendaftaran SPMB/PPDB SMA/SMK Bengkulu 2025 dapat disimak di tulisan ini.

SPMB adalah sistem seleksi penerimaan peserta didik baru, mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK. Sistem tersebut merupakan hasil dari penyempurnaan sistem sebelumnya yaitu PPDB. Sebagai catatan, jalur lain yaitu domisili untuk jenjang SMA, digelar dengan jadwal berbeda.

Masing-masing jalur domisili (5 persen) SMA dimulai pada 20 Juni 2025. Sedangkan jalur domisili akademik SMA (30 persen) dimulai pada 01 Juli 2025.

Sementara itu, tujuan SPMB adalah memberi kesempatan lebih luas kepada calon siswa dalam mengakses pendidikan yang berkualitas secara transparan, objektif, dan akuntabel.

Persyaratan Pendaftaran SPMB/PPDB SMA/SMK Bengkulu 2025

Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon siswa baru sebelum melakukan pendaftaran di SPMB/PPDB SMA/SMK Bengkulu 2025. Beberapa di antaranya adalah calon siswa baru harus berusia maksimal 21 tahun. Di samping itu, juga ada sejumlah persyaratan dokumen seperti akta kelahiran dan ijazah.

Setiap jalur penerimaan memiliki persyaratan pendaftaran tertentu. Misalnya, jalur Prestasi akademik harus melampirkan nilai rapor SMP/MTs semester 1 sampai 5. Selain itu, juga dilengkapi dengan surat keterangan peringkat nilai rapor dari sekolah asal.

Persyaratan untuk jalur penerimaan Afirmasi calon murid dari keluarga kurang mampu yaitu harus memiliki kartu keikutsertaan dalam program penanganan keluarga ekonomi dari pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah. Sedangkan calon murid penyandang disabilitas harus terdaftar dalam data terpadu yang dikeluarkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang sosial.

Sementara itu, berikut adalah rincian persyaratan pendaftaran SPMB/PPDB SMA/SMK Bengkulu 2025:

1. Berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2025, yang dibuktikan dengan:

  • Akta kelahiran
  • Surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan legalisasi oleh lurah/kepala desa
2. Batas usia diatas dikecualikan untuk calon murid dengan kriteria:
  • Penyandang disabilitas
  • Pada satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan khusus
  • Pada satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan layanan khusus
  • Pada satuan pendidikan yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar
3. Telah menyelesaikan pendidikan SMP, MTs, Paket B atau bentuk lain yang sederajat, yang dibuktikan dengan:
  • Ijazah
  • Surat keterangan lulus
4. Dokumen kelengkapan pendaftaran yang ditandatangani menggunakan tanda tangan elektronik (TIE) atau QR code tidak perlu dilegalisasi5. Dokumen kelengkapan pendaftaran yang ditandatangani menggunakan tanda tangan manual harus dilegalisasi oleh pihak yang berwenang.

Persyaratan lain, termasuk menyangkut hal khusus di tiap jalurnya, bisa disimak melalui Keputusan Gubernur Bengkulu No. T218, Dikbud. Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan Provinsi Bengkulu Tahun Ajaran 2025/2026, sebagai berikut:

Link Juknis SPMB/PPDB Bengkulu 2025 Jenjang SMA/SMK

Tata Cara Pendaftaran SPMB/PPDB SMA/SMK Bengkulu 2025

Pendaftaran SPMB/PPDB SMA/SMK Bengkulu 2025 dapat dilakukan secara online dan offline. Pendaftaran secara online dilakukan melalui website resmi pada link yang tersedia di bawah. Beberapa tahapan yang harus dilakukan antara lain verval (perbaikan) data diri, mengunggah dokumen pendaftaran, dan pemilihan sekolah tujuan.

Pada tahap ini calon murid diberi kesempatan untuk memperbaiki data yang ada di Aplikasi Penerimaan Murid Baru (PMB). Hal itu karena data diri siswa di PMB adalah data yang diambil dari data kelas 9 pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Umumnya masih ada data calon murid di Dapodik yang belum benar dan valid.

Selain itu, juga memberi kesempatan kepada calon murid untuk mengunggah dokumen pendaftaran dalam kurun waktu yang relatif lama. Calon murid juga bisa memilih sekolah yang dituju agar panitia PMB bisa melakukan validasi dan verifikasi dokumen dan kelengkapan data calon murid.

Adapun tata cara pendaftaran SPMB/PPDB SMA/SMK Bengkulu 2025 secara online sebagai berikut:

  • Calon murid login ke website resmi pada link yang tersedia di bawah
  • Calon murid memeriksa data diri yang telah ada di dalam akun, jika ada kesalahan maka harus diperbaiki sesuai dengan dokumen yang dimiliki
  • Calon murid melakukan verifikasi terhadap titik koordinat domisili yang ada pada aplikasi sesuai dengan data yang ada pada kartu keluarga, jika terdapat kesalahan maka harus diperbaiki sesuai kondisi yang seharusnya
  • Calon murid mengunggah semua dokumen persyaratan pendaftaran
  • Calon murid melakukan pemilihan sekolah tujuan supaya sekolah tujuan dapat melakukan verifikasi dan validasi data
  • Selama tahapan ini, calon murid masih dapat mengubah pilihan sekolah tujuan
Link Pendaftaran SPMB/PPDB Bengkulu 2025 Jenjang SMA/SMK

Baca juga artikel terkait SPMB 2025 atau tulisan lainnya dari Tifa Fauziah

tirto.id - Edusains
Kontributor: Tifa Fauziah
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Dicky Setyawan