tirto.id - Masyarakat bisa menyaksikan siaran ulang debat keempat cawapres 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelenggarakan debat keempat cawapres pada Minggu (21/1/2024).
Debat keempat diikutii oleh cawapres Muhaimin Iskandar (nomor urut 1), Gibran Rakabuming Raka (nomor urut 2), dan Mahfud MD (nomor urut 3).
Ketiga cawapres tersebut tadi malam berdebat mengenai tema energi, sumber daya alam, sumber daya mineral, pangan, pajak karbon, lingkungan hidup, agraria, dan masyarakat adat.
KPU merencanakan 5 kali agenda debat, terdiri dari 3 kali untuk capres (calon presiden) dan 2 kali bagi cawapres (calon wakil presiden).
Link Siaran Ulang Debat Cawapres 21 Januari 2024
KPU menetapkan debat sepanjang 150 menit dengan pembagian 120 menit debat dan 30 menit jeda iklan. Debat terdiri dari enam segmen dengan waktu 20 menit per segmen.
Bagi yang akan melihat siaran ulang debat cawapres, pada 21 Januari 2024 berikut ini link untuk menontonnya:
Hasil Debat Keempat Pilpres 2024
Debat keempat Pilpres 2024 mengusung tema pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat, dan desa.
Adapun 6 segmen dalam debat keempat Pilpres adalah sebagai berikut:
- Segmen 1: paparan visi misi dan program kerja cawapres.
- Segmen 2: gagasan soal implementasi kebijakan lingkungan.
- Segmen 3: gagasan soal kesejahteraan masyarakat adat.
- Segmen 4: cawapres mengajukan pertanyaan kepada cawapres lainnya. Kemudian cawapres akan menanggapi jawaban dari pertanyaan yang diajukan.
- Segmen 5: segmen ini cawapres masih saling melemparkan pertanyaan dan menanggapi jawaban masing-masing.
- Segmen 6: kata-kata penutup ketiga cawapres atas argumentasi dalam 5 segmen tersebut.
Kemudian, Gibran Rakabuming menjelaskan soal hilirisasi yang harus dilakukan oleh pemerintah. Ia mengungkapkan, bahwa sebagai negara yang mempunyai sumber daya alam yang melimpah, hilirisasi bukan hanya untuk nikel saja, melainkan untuk sektor lainnya.
Sementara, cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menyoroti kegagalan food estate. Hal tersebut, menurut Mahfud, kebijakan food estate selain merusak lingkungan, juga merugikan masyarakat adat.
Penulis: Sulthoni
Editor: Dipna Videlia Putsanra