Menuju konten utama

Link E-Mental Polri Terbaru, Cara Login, dan Tahapannya

Link e-Mental Polri terbaru, cara daftar online, dan cara mendapatkan OTP untuk login.

Link E-Mental Polri Terbaru, Cara Login, dan Tahapannya
Ilustrasi login. foto/istockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Link e-Mental Polri terbaru bisa diakses melalui laman resmi e-mental.ssdm.polri.go.id. Layanan ini dipakai anggota Polri untuk mengakses ragam instrumen asesmen psikologis dalam sistem internal kepolisian.

Untuk masuk ke sistem e-Mental Polri, personel perlu menggunakan Nomor Registrasi Pokok (NRP) dan kode One-Time Password (OTP). Kode OTP tersebut dikirim melalui bot resmi e-Mental Polri di aplikasi Telegram.

Anggota yang belum pernah menghubungkan NRP dengan Telegram mesti registrasi terlebih dahulu. Sementara itu, anggota yang sudah pernah registrasi NRP bisa langsung meminta kode OTP melalui bot Telegram untuk login.

e-Mental Polri juga jadi bagian dari layanan psikologi personel. Akun Instagram Psikologi Polda Jatim menyebut sosialisasi E-Mental Polri bertujuan untuk meningkatkan pemahaman personel mengenai pemanfaatan layanan tersebut.

"Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh personel dapat lebih peduli terhadap kondisi psikologis diri maupun rekan kerja, serta mampu mengakses layanan psikologi dengan mudah, cepat, dan tepat," tulis akun itu.

Dalam unggahan yang sama, Polda Jatim menjelaskan bahwa e-Mental sebagai sarana deteksi dini, pemantauan, dan intervensi psikologis secara efektif dan efisien.

Lantas, bagaimana cara daftar e-Mental Polri, mendapatkan OTP, sampai login ke sistem tersebut?

Link E-Mental Polri Terbaru 2026

Anggota Polri bisa mengakses e-Mental melalui situs resmi berikut:

https://e-mental.ssdm.polri.go.id/auth/login

Sebelum login, anggota kepolisian yang belum pernah registrasi NRP melalui Telegram perlu menghubungkan NRP dengan akun Telegram terlebih dahulu.

Proses tersebut dilakukan melalui bot resmi e-Mental Polri di Telegram. Setelah NRP terhubung, pengguna bisa meminta kode OTP melalui bot setiap kali butuh kode OTP untuk login.

Cara Daftar E-Mental Polri

Cara daftar e-Mental Polri dilakukan dengan menghubungkan NRP ke bot resmi E-Mental Polri di Telegram. Tahap ini diperlukan bagi personel yang belum pernah registrasi NRP.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka link resmi E-Mental Polri.
  • Buka aplikasi Telegram di perangkat.
  • Cari bot resmi e-Mental Polri atau pakai tautan ini.
  • Tekan tombol Start untuk memulai layanan.
  • Ketik perintah /daftar diikuti Nomor Registrasi Pokok (NRP).
  • Tunggu sistem memproses permintaan dan memberi konfirmasi.
  • Setelah registrasi NRP berhasil, ketik perintah /otp pada bot.
  • Sistem akan mengirim kode OTP untuk dipakai login di e-mental.
Registrasi NRP di Telegram merupakan tahap awal sebelum anggota bisa menggunakan mekanisme login berbasis OTP di situs resmi e-Mental.

Bagi personel yang sudah pernah menghubungkan NRP dengan Telegram, proses pendaftaran tersebut tidak perlu diulang. Pengguna cukup meminta kode OTP di bot Telegram melalui perintah /otp.

Cara Login E-Mental Polri dengan OTP

Setelah NRP terhubung dengan akun Telegram dan kode OTP sudah diperoleh, anggota bisa melanjutkan proses login.

Berikut cara login e-Mental Polri:

  • Buka https://e-mental.ssdm.polri.go.id/auth/login.
  • Buka aplikasi Telegram.
  • Masuk ke bot resmi e-Mental Polri.
  • Ketik perintah /otp untuk meminta kode verifikasi.
  • Tunggu hingga bot mengirim kode OTP.
  • Kembali ke halaman login E-Mental Polri.
  • Masukkan NRP.
  • Masukkan kode OTP yang diterima melalui Telegram.
  • Tekan tombol Login.
  • Tunggu sampai sistem mengarahkan pengguna ke dashboard e-Mental Polri.
Kode OTP terdiri atas enam digit, memiliki masa berlaku terbatas. Karena itu, kode sebaiknya segera dipakai setelah diterima.

Bagaimana Jika OTP E-Mental Polri Tidak Muncul?

Kode OTP e-Mental Polri diperoleh melalui bot Telegram. Jika kode tidak muncul, Anda bisa mencoba kembali perintah /otp dan memastikan koneksi internet berjalan dengan baik.

Pengguna juga perlu memastikan NRP sudah terdaftar dan terhubung dengan akun Telegram yang dipakai. Jika kode OTP sudah kedaluwarsa atau tidak dapat dipakai, pengguna bisa meminta kode baru melalui bot.

Apabila NRP belum terdaftar atau bot tidak memproses permintaan, personel Polri bisa menghubungi bagian SDM di satuan masing-masing untuk memperoleh bantuan.

Baca juga artikel terkait POLRI atau tulisan lainnya dari Rofi Ali Majid

tirto.id - Edusains
Kontributor: Rofi Ali Majid
Penulis: Rofi Ali Majid
Editor: Yantina Debora