tirto.id - Cara membedakan beras fortifikasi asli dengan beras biasa bagaimana caranya? Salah satu caranya bisa dilihat dari label di kemasan produk.
Kementerian Pertanian (Kementan) menarik peredaran dan mencabut izin 25 produk beras fortifikasi yang terbukti tidak sesuai kandungan label. Ini dilakukan setelah hasil uji laboratorium menunjukkan adanya manipulasi produk.
Beras premium biasa dikemas ulang dan dilabeli sebagai beras fortifikasi khusus stunting. Pelabelan fortifikasi beras menimbulkan adanya manipulasi, sebab kandungan gizi yang tidak sesuai dengan aturan.
Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa beras fortifikasi tidak menggantikan beras premium. Beras jenis ini ditujukan sebagai pangan khusus untuk kelompok rentan.
Melansir Antara (16/9/2026), Amran menjelaskan bahwa beras fortifikasi bertujuan meningkatkan gizi masyarakat. Khususnya yag mendukung penanganan stunting bagi anak balita, ibu hamil, ibu menyusui, dan masyarakat miskin.
"Beras fortifikasi bukan untuk menggantikan beras premium. Tetapi (saat) ini terjadi pergeseran. (Ketika beras) premium dulu ditindak (akibat praktik kecurangan sejumlah produsen beras premium), sekarang muncul (beras) fortifikasi. Ini bergeser," ujarnya.
Apa Itu Beras Fortifikasi?
Temuan adanya merek beras fortifikasi di pasaran yang tidak sesuai nilai kandungan gizi kini menjadi sorotan. Pasalnya, beras ini merupakan bagian program pemerintah yang tujuan awalnya untuk pemenuhan gizi masyarakat.
Melansir Badan Pangan Nasional (19/5/2026), beras fortifikasi merupakan beras sosoh yang ditambahkan dengan kernel beras fortifikan. Tujuannya tak lain yakni untuk mendapatkan komposisi zat gizi tertentu.
Adapun beras fortifikasi ini wajib memenuhi ketentuan kandungan gizi yang telah ditetapkan pemerintah. Kandungan gizi tersebut mencakup vitamin B1, asam folat, B12, zat besi, dan seng.
Mengutip laman Kementerian Pertanian RI (3/8/2026), beras fortifikasi merupakan pangan bergizi yang peruntukannya yakni bagi masyarakat berpenghasilan rendah, kelompok rentan, dan anak-anak yang berisiko mengalami stunting.
“Fortifikasi itu diberikan vitamin-vitamin khusus untuk masyarakat menengah ke bawah, orang yang stunting, atau kekurangan gizi,” jelas Mentan Andi Amran Sulaiman.
Cara Membedakan Beras Fortifikasi Asli dengan Beras Biasa
Temuan 25 merek beras yang dilabeli sebagai beras fortifikasi belakangan ini bukan hal baru. Sebelumnya, Bapanas dalam pemantauan pada April 2026 lalu menemukan harga beras fortifikasi mencapai Rp27.000 per kg di wilayah Jakarta.
Namun, dari beberapa sampel beras fortifikasi, didapati hanya memuat 2 jenis zat gizi. Dilansir dari laman resmi Badan Pangan Nasional, informasi ini bisa diperoleh di label kemasan.
Oleh karena itu, masyarakat harus mengetahui perbedaan beras fortifikasi asli dengan beras biasa. Beras fortifikasi wajib memenuhi persyaratan jenis dan kandungan gizi sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) Nomor 9372:2025.
SNI tersebut menetapkan per 100 gram beras fortifikasi mengandung vitamin B1 minimal 0,25 miligram. Kemudian, asam folat sekitar 0,25 sampai 0,38 gram, vitamin B12 sekitar 1,0–1,5 mikogram, zat besi 3,50–5,25 miligram, serta seng 3,0–4,5 miligram.
Selain itu, produsen beras fortifikasi juga harus memperoleh izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang diampu Bapanas bersama Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD).
Bapanas memastikan pengurusan izin tersebut tidak ada biaya dan tidak memakan waktu yang lama. Adapun izin edar beras produksi dalam negeri diterbitkan oleh Gubernur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) provinsi setelah dilakukan verifikasi oleh dinas yang menangani urusan pangan tingkat provinsi selaku OKKPD.
Proses pengurusan izin beras fortifikasi tidak singkat. Produsen perlu memperoleh izin dengan pengujian dan persyaratan yang ketat.
Maka, klaim atau pelabelan terhadap jenis beras fortifikasi tanpa proses bisa termasuk dalam manipulasi produk yang merugikan konsumen. Terlebih jika ada kenaikan harga produk sehingga tidak sasaran sesuai program pemerintah yang memperuntukkan beras fortifikasi untuk kelompok rentan.
Untuk mengetahui apakah beras merek tertentu benar-benar beras fortifikasi, caranya juga bisa dilihat dari label di kemasan. Konsumen dapat mengecek kemasan tiap beras dan memeriksa kandungan gizi.
Namun, Bapanas menjelaskan bahwa untuk memastikan pemenuhan persyaratan keamanan, mutu, dan kesesuaian kandungan gizi dengan standar yang berlaku, wajib dilakukan pengujian di laboratorium terakreditasi.
Informasi sejenis terkait beras dapat diakses melalui tautan berikut ini:
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id






































